Subang.Suararadarcakrabuana.com – Dalam melaksanakan program DPD PANI Subang. di dalam audiensi ke bupati subang yang saat itu di terima oleh wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosadi SSI.MM .
Ketua DPD PANI Subang, RIRIS , Pada saat itu mengungkapkan sudah melaksanakan preventif atau sosialisasi bahaya narkoba.
Namun ternyata masih banyak temuan dan kasus terungkap. untuk itulah DPD PANI Subang membuat program jangka pendek yaitu himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk seluruh tempat di kabupaten subang berupa papan himbauan.
Rencansa pemasangan papan himbauan di sekolah – sekolah terutama SD dan SMP yang di naungi oleh Dinas pendidikan.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/memperingati-milad-radio-benpas-ke-59-tahun/
Ketua DPD PANI telah melayangkan surat permohonan ijin pemasangan himbauan yang tadinya berupa papan atau plang di rubah menjadi spanduk untuk lebih praktis.
surat permohonan tersebut di layangkan pada tanggal 24 juni 2025 dengan nomor surat. 073/PANI /1V/2025. dan surat tersebut telah di terima oleh pihak Dinas Pendidikan dengan nomor penerimaan 0548.
Setelah beberapa kali di cek maka keluarlah rekomendasi tersebut dengan nomor 400.35.184 sekre / 2025 .perihal Rekomendasi permohonan pemasangan spanduk himbauan stop narkoba di sekolah jenjang SD dan SMP kabupaten subang.

Atas dasar dari surat tersebut, Ketua DPD PANI Subang membuat surat permohonan untuk pendistribusian kepada ketua MKKS Kabupaten Subang, yaitu Edi badriseh S P d.MM pd. no surat 096/PANI /VII/2025.
Karena di anggap penting, maka Ketua DPD PANI Kabupaten Subang menghadap ketua MKKS, pada tgl 10 juli 2025 SMPN 1 subang.
” Keptusan nya nunggu perundingan dulu antara ketua mkks dan kepala dinas pendidikan Dra Nunung Suryani Msi. ” Ujar Ketua DPD PANI Subang
Kemudian Pada tanggal 14 juli 2025 kepala dinas mengundang ketua dpd pani subang dalam acara lounching MPLS SMP, Penyelenggaraan tersebut bertempat di SMPN 6 subang.
Namun karena ada hal penting urusan keluarga maka ketua dpd pani subang tidak bisa menghadiri dan diwakilkan kepada ketua umum pani yaitu drs Dedi Ginanjar mm.
” Dengan catatan agenda ulang untuk bertemu di darat, karena tidak ada jawaban pertemuan. Maka ketua dpd pani mengkonfirmasi lewat whatsap dan ketua mkks mengkonfirmasi lewat whatsap bahwa untuk pemasangan spanduk himbauan bahaya narkoba di pending dengan alasan tidak efektif. .
Bahkan Ketua MKKS mengatakan lebih baik mengundang nara sumber di upacara sekolah seperti yangg sudah sering di lakukan dengan penara sumber dari kepolisian dan dinas kesehatan.
Ketua MKKS memending pemasangan Spanduk tersebut dengan alasan spanduk tidak terbaca oleh siswa, sedangkan menurut pendapat dari pihak dpd pani sendiri justru itu hal yang efektif, karena lebih banyak mengingatkan kepada siswa dan guru pendidik.
Setelah di konfirmasi lewat whatsap kepala dinas pendidikan tidak menjawab sampai berita ini di tayangkan. yang menjadi tanda tanya, ada apakah dibalik semua ini dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang?
Apakah surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Kadisdik Kabupaten Subang tersebut sudah tidak dianggap atau tidak berlaku di mata Ketua MKKS.
Ketika Kadisdik Kabupaten Subang Nunung di konfirmasi via chat WhatsApp tidak memberikan respon atau tanggapan, dari temuan Awak media suararadarcakrabuana.com, terkait program tersebut.
Melihat Hal tersebut Kadisdik Kabupaten Subang di duga tidak mengindahkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Wakil Bupati Subang H. Agus secara lisan, Pada waktu DPd Pani Audensi dengan Bupati Subang yang diterima Wakil Bupati Subang pada tanggal 17 April 2025 yang lalu.
RED / Tim Redaksi




