Viral, Isi Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG

Sleman. Suararadarcakrabuan.com – Sebuah surat perjanjian yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik setelah foto dokumennya tersebar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Surat tersebut memicu polemik karena isinya dianggap membungkam pihak sekolah dan penerima manfaat terkait potensi masalah, termasuk dugaan keracunan makanan.

Tercatat dalam surat itu tanggal penerbitannya adalah 10 September 2025, menunjukkan bahwa ini merupakan dokumen yang masih sangat baru.

Dokumen itu merupakan bentuk perjanjian kerja sama antara pihak yang disebut sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat program.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/penyebab-terbakarnya-puluhan-kios-oleh-oleh-di-purwakarta/

Yang menambah kehebohan, di bagian atas kiri surat tersebut terlihat kop resmi dengan logo dan nama Badan Gizi Nasional (BGN).

Surat itu memuat tujuh poin utama, dengan salah satu poin yang paling menjadi perhatian publik adalah poin ketujuh.

Dalam poin ketujuh itulah tertulis pernyataan kontroversial mengenai larangan menyebarkan informasi apabila terjadi insiden seperti keracunan.

“Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut,” bunyi bagian dari perjanjian tersebut.

Tak berhenti di situ, kalimat lanjutan juga mempertegas adanya kesepakatan untuk menjaga situasi tetap tertutup.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/tim-advokasi-temukan-bukti-bupati-pati-gembosi-dprd-pati/

“Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini,” lanjut isi perjanjian tersebut.

Surat ini menjadi perhatian banyak kalangan karena dinilai dapat menghalangi transparansi publik, terutama dalam hal keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.

Beredar surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat MBG di DIY untuk merahasiakan apabila terjadi kejadian luar biasa, termasuk kasus keracunan. 

Tanggapan Disdik Dalam perkembangan terbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman angkat bicara terkait beredarnya surat ini di lingkungan sekolah.

Kepala Disdik Sleman, Mustadi, membenarkan bahwa surat tersebut memang telah beredar dan bahkan dibuat oleh sejumlah sekolah penerima program MBG

“Informasi yang saya terima, semua sekolah (yang menerima MBG) membuat surat perjanjian seperti itu,” ujar Mustadi, seperti dikutip dari Tribun Jogja.

Ia menilai isi perjanjian itu sangat berat sebelah dan justru memberikan tekanan lebih kepada pihak sekolah.

“Sudah saya laporkan ke Pak Asisten yang mengkoordinir di Kabupaten, baru ditanyakan, apakah memang seperti itu isinya,” katanya.

Mustadi mengaku sudah lama memiliki kekhawatiran terkait isi dokumen tersebut sejak pertama kali mendengarnya.

“Karena sejak awal saya sudah menyampaikan, surat perjanjian ini berat sekali,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Ia menuturkan bahwa dirinya baru mengetahui perihal keberadaan surat itu pada Agustus 2025, dan itu pun bukan melalui jalur resmi.

Informasi mengenai surat itu ia dapat setelah kasus keracunan massal siswa SMP di Mlati mencuat ke publik dan membuatnya berinisiatif mencari tahu lebih jauh.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-awpi-cirebon-menilai-korupsi-sistemik-ancaman-serius/

“Justru setelah (peristiwa) itu, saya diberitahu, karena saya minta teman saya, tulung mbok dicari informasi ke sekolahan,” cerita Mustadi.

Temannya kemudian mengirimkan foto dokumen perjanjian yang didapat dari grup WhatsApp guru dan kepala sekolah.

“Kemudian dapat dokumen itu, yang beredar di Whatsapp. Kemudian tak baca loh kok seperti ini,” katanya terkejut saat membaca isi surat tersebut.

Ia menyesalkan bahwa dokumen seperti itu bisa tersebar dan diberlakukan tanpa ada konsultasi atau pelibatan langsung dari pemerintah daerah.

“Tidak ada yang meringankan, semua memperberat sekolahan,” imbuh Mustadi, mengungkapkan kekesalannya.

Ia menyatakan bahwa hal ini akan dijadikan bahan evaluasi penting oleh pemerintah kabupaten dalam pertemuan koordinasi berikutnya dengan BGN.

“Intinya, ini akan menjadi bahan Pemkab ketika nanti ada koordinasi. Masa terus (sekolah) tidak boleh menyampaikan ketika ada permasalahan,” tutupnya, menegaskan pentingnya keterbukaan dan hak bersuara dari pihak sekolah.

Tanggapan Bupati Sleman soal Surat Perjanjian MBG, Itu Tidak Baik. Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui terkait dengan surat tersebut. Pemerintah Kabupaten Sleman selama ini juga tidak pernah diajak bicara oleh pihak BGN.

“Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti.

 Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara,” ujar Harda Kiswaya di Pemkab Sleman, Sabtu (20/09/2025).

Harda menyampaikan tidak mengetahui bentuk dari surat tersebut, termasuk juga tidak mengetahui terkait dengan isi poin-poin dalam surat tersebut.

“Saya bunyi (suratnya) juga ngerti, suratnya kayak apa,” ucapnya.

Terkait di surat tersebut ada poin agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan, Harda berpendapat itu tidak baik.

Menurut Harda Kiswaya, pelaksanaan suatu program perlu ada evaluasi, salah satunya dari masyarakat, Evaluasi itu untuk mengetahui kelemahan dan kemudian dilakukan perbaikan.

“Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/blak-blakan-pemprov-jabar-anggaran-operasional-4-kantor-kdm/

Dan kalau menurut saya, kalau dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi. Ya kita harus mengakui ada kelemahan yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

Harda Kiswaya mengungkapkan sudah mengundang pihak BGN bertemu untuk berdialog, dari pihak BGN juga sudah datang ke Pemkab Sleman.

Saat pertemuan itu, Harda Kiswaya mengajak pihak BGN untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bersama-sama.

Pemkab siap memberikan dukungan agar pelaksanaan program dari pemerintah pusat tersebut berjalan dengan baik.

“Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu, mbog ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik,” pungkasnya.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!