Jakarta.Suararadarcakrabuana.com – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah daerah. Menanggapi hal itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan penanganan kasus keracunan diserahkan ke Polda dan Polres.
“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani oleh polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing,” kata dia di Bareskrim Polri pada Kamis (25/9).
Mabes Polri, sambung Helfi, hanya melakukan asistensi. Hal itu dilakukan agar makanan yang disalurkan kepada para murid aman untuk dikonsumsi.
Helfi mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan secara menyeluruh mulai dari tahap produksi hingga distribusi makanan.
“Kita melakukan asistensi proses penanganannya supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan itu sendiri,” ucap dia.
“Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi itu tentunya muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah terutama kepada penyelenggara MBG itu sendiri,” lanjut dia.




