Pesisir Barat. Suararadarcakrabuana.com – Plt Camat Lemong melaksanakan PAW LHP 4 anggota untuk tiga wilayah Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
.Dalam pelaksanaannya tersebut, plt camat Lemong, Nurohmad menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari SK Bupati nomor : B/514/KPTS/IV.12/HK-PSB/2025 tentang pemberhentian anggota lembaga himpun Pekon dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu
Anggota lembaga himpun Pekon di pekon Lemong, Pekon rata agung dan Pekon penengahan, Kecamatan Lemong masa bakti 2019-2027 yaitu untuk segera melaksanakan persiapan peresmian pengganti antar waktu anggota LHP di pekon-pekon tersebut.
Plt camat Nurohmad menambahkan, bahwa salah satu tugas LHP yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan di Pekon masing-masing, oleh karena itu di harapkan kepada peratin di 3 Pekon tsb, untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan baik agar Pekonnya menjadi pekon yang kondusif dan sejahtera, tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, di hadiri oleh peratin masing-masing, aparat pekon, tokoh adat dan tokoh agama serta ketua LHP dan anggota – anggota nya.
Nurohmad menambahkan, bahwa salah satu tugas LHP yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan di Pekon masing-masing, oleh karena itu di harapkan kepada peratin di tiga Pekon tersebut, untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan baik agar Pekonnya menjadi pekon yang kondusif dan sejahtera, tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, di hadiri oleh Peratin masing-masing, Aparat pekon, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, Ketua LHP dan anggota2 nya.
Kabiro Pesibar ; Siti Parida




