334 Kendaraan Dinas Bandung Barat Menunggak Pajak

BANDUNG BARAT, Suararadarcakrabuana.com – Sebanyak 334 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor.

Temuan ini terungkap dari penelusuran administratif terhadap ribuan kendaraan aset pemerintah daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB melalui Kegiatan Penelusuran Panah Pasopati pada Jumat (9/1/2026) kemarin.

Pemeriksaan menyasar kendaraan operasional dan aset yang digunakan di berbagai perangkat daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 2.600 unit kendaraan bermotor aset Pemda Bandung Barat.

“Temuan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penentuan langkah lanjutan,” ungkap Rini saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/mulai-februari-2026-girik-hingga-letter-c-tidak-berlaku-lagi/

Menurut Rini, kegiatan Panah Pasopati bertujuan membangun kesadaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan pemerintahan, bukan semata-mata menemukan tunggakan.

Rini menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor berkontribusi penting bagi daerah melalui mekanisme bagi hasil yang digunakan untuk mendukung pembangunan.

“Masih ditemukannya kendaraan yang belum melunasi pajak menunjukkan perlunya penguatan pendataan serta pendekatan lanjutan agar kewajiban tersebut dapat segera diselesaikan,” sebut Rini.

Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan dinas yang diperiksa telah memenuhi kewajiban pajak. Kendaraan yang masih menunggak akan menjadi fokus pembinaan dan penagihan bertahap.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-ungkap-kronologi-penangkapan-pejabat-pajak-jakut/

Rini menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara peran pemerintah kabupaten/kota difokuskan pada pendataan dan fasilitasi penagihan.

“Daerah berperan dalam pendataan dan membantu penagihan, sedangkan kewenangan tetap berada di Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kabupaten menerima bagi hasil atau cost sharing dari opsen pajak kendaraan bermotor,” jelas Rini.

Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Bandung Barat berharap kepatuhan pajak kendaraan bermotor meningkat seiring tertibnya administrasi aset dan kendaraan operasional pemerintah.

Rini mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk aktif memeriksa status pajaknya dan segera menyelesaikan kewajiban yang tertunggak.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/alumni-uin-siber-syekh-nurjati-cirebon-gelar-reuni-akbar/

“Kami siap memberikan pendampingan dan informasi agar proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan mudah dan jelas,” tandasnya

Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!