Cirebon. Suararadarcakrabuana.com – Sejumlah 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tercatat tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026. Temuan ini didapat saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan pada Rabu, 25 Maret 2026) pagi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai setelah libur panjang. Dari hasil pemeriksaan, selain 13 pegawai yang mangkir, terdapat juga pegawai yang tidak hadir dengan keterangan resmi.
“Ada 13 orang pegawai tidak hadir, kemudian 24 orang sakit dengan surat keterangan dokter, dan 9 orang cuti bersalin serta menunaikan ibadah umroh,” ujarnya melalui rilis pada Rabu, 25 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa kehadiran pegawai menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Tim gabungan tersebut menyasar berbagai instansi, mulai dari dinas, badan, hingga sekretariat daerah serta beberapa kecamatan dan puskesmas. Wilayah yang dipantau di antaranya Kecamatan Sumber, Tengah Tani, Beber, Talun, dan Dukuhpuntang.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin ASN serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal pasca libur Lebaran.
Wonk Alit /SRC




