Jawa Barat. Suararadarcakrabuana.com – Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan besar-besaran terhadap infrastruktur di Jawa Barat. Fokus utama dalam langkah strategis ini mencakup digitalisasi kabel telekomunikasi melalui sistem bawah tanah (underground) serta penertiban operasional kendaraan berat guna menjaga kualitas jalan provinsi.
Kang Dedi Mulyadi menargetkan pada tahun 2029 seluruh jaringan kabel telekomunikasi dan listrik di pusat-pusat kota Jawa Barat sudah beralih ke sistem bawah tanah.
Bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan perusahaan penyedia layanan internet, program ini akan dimulai dari penataan kabel di sekitar kawasan Gedung Sate, Bandung, dan wilayah perkotaan di Karawang.
Penataan ini mengedepankan pola integrasi pembangunan. KDM meminta agar setiap pengerjaan drainase, trotoar, maupun jalan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dilakukan secara bersamaan dengan pemasangan kabel bawah tanah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik gali-tutup lubang yang berulang dan merusak estetika serta fungsi fasilitas umum yang telah diperbaiki.
Dalam pertemuan tersebut, KDM juga memberikan solusi atas kendala perizinan yang dihadapi proyek PLTA Cisokan (Pump Storage), yang digadang-gadang akan menjadi PLTA terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 1.040 MW. Pihak PLN melaporkan tantangan terkait perizinan kuari batu seluas 11 hektar di dalam kawasan proyek.
KangDedi Mulyadi menegaskan bahwa untuk kepentingan PSN yang tidak menggunakan jalan publik dan berada di dalam kawasan lahan yang telah dibebaskan sendiri oleh PLN, proses administrasi akan dipermudah. Ia memastikan dukungan penuh agar proyek energi ini dapat berjalan sesuai target demi pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat Jawa Barat.
Selain penataan kabel, KDM memberikan ultimatum keras kepada para pengusaha tambang di wilayah Sumedang, khususnya di Cimalaka. Ia menyoroti rusaknya jalan provinsi di jalur Tanjung Siang dan Cikamurang akibat lalu lintas kendaraan berat yang melebihi kapasitas muatan.
KDM menegaskan larangan melintas bagi truk pengangkut batu di rute-rute jalan provinsi yang baru saja diperbaiki dan diprioritaskan untuk akses pariwisata. Jika pelanggaran masih terus terjadi, ia tidak segan untuk merekomendasikan pencabutan izin operasi tambang terkait.
“Prinsipnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung seluruh kegiatan produksi yang bermanfaat selama tidak merusak lingkungan dan tidak menghancurkan infrastruktur jalan. Pembangunan harus berjalan seiring dengan pemeliharaan aset publik,” tegas Dedi Mulyadi.
Wonk Alit/SRC




