Kota Bandung.Suararadarcakrabuana.com – Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan pengajuan lokasi dapur MBG. Modus penipuan tersebut mengatasnamakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ade Sapari menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali adanya dua laporan yakni yang terjadi di Kota Banjar dan Cicendo, Kota Bandung.
,” Modus operandi kasus ini, tersangka YRN menjanjikan ke para korban dapat membuka portal koordinat SPPG sesuai keinginannya dengan syarat memberikan uang senilai Rp 75 juta sampai Rp 150 juta per titik koordinat SPPG atau dapur MBG, dan untuk meyakinkannya, para tersangka memberikan ID palsu yang seolah-olah titik koordinat telah disetujui BGN,” kata Ade di Mapolda Jawa Barat Selasa 19 Mei 2026.
Ade menambahkan, untuk lebih meyakinkan kepada korbannya, tersangka juga mengaku ngaku kenal dekat dengan Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya. Ia juga menjelaskan, korban bertemu dengan YRN di Jalan Dr Husein Kartasasmita, Pintusinga, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Pada pertemuan itu, kata Ade, pelaku menyanggupi bisa membuka titik SPPG yang dikehendaki korban. Pelaku yang kini menjadi tersangka ini meyakinkan dengan memiliki kenalan di BGN yang bernama OK yang mengaku keponakan dari Irjen (Purn) Sony Sonjaya (Wakil BGN).
“Tapi, syaratnya harus membayar atau membeli titik SPPG senilai Rp 100 juta. Persyaratan yang ditentukan oleh pelaku disanggupi pelapor dan pelapor memperoleh ID SPPG. Pembayaran dua titik SPPG senilai Rp 200 juta dengan cara pembayaran melalui transfer yang diberikan pelaku,” ujarnya.
Ade juga menambahkan, ada 13 korban lainnya dengan modus operandi sama, yakni membeli titik SPPG ke YRN yang menjual titik SPPG dengan harga Rp 75-150 juta.
Kemudian, pada 28 Desember 2025, pelapor dan para korban tak bisa mengakses titik SPPG sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka. Akibat kejadian ini para korban merugi totalnya hampir Rp 2 miliar.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/13-kiai-di-jawa-barat-tertipu-modus-program-mbg/
“Si pelaku ini tahu jika pembukaan titik SPPG adalah kewenangan dari BGN dan untuk pembukaan titik SPPG tak dipungut biaya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya mengungkapkan, BGN tidak pernah mengeluarkan titik koordinat dapur MBG. Menurutnya, semua orang dapat mengajukan permohonan pembuatan dapur MBG secara online.
Selain itu juga menurut Sony, penentuan lokasi dapur MBG dilakukan secara sistematis dan terverifikasi. Ia pun mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang dapat mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih ke jajaran Polda Jabar yang sudah berhasil mengungkap modus penipuan titik koordinat. Saya juga disini jadi korban pencatutan nama,”ucap dia.
Sementara itu juga Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochman menjelaskan, ada empat orang tersangka dalam kasus penipuan ini, yakni YRN (Yon Ramdan Nuryamin), AY (Anwar Yusuf), AN (Ali Nugraha), OSP (Okky Septian Pradana).
“Kami juga sudah periksa 9 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti screenshot percakapan whatsapp, serta bukti transfer,” ucapnya.
Wonk Alit/SRC




