LBH EM 80 Turunkan 57 Kantor Dan 500 Personel Hukum

JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com– Di tengah data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menyebut lebih dari 80% masyarakat masih enggan berperkara karena biaya mahal dan sistem peradilan yang rumit.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EM 80 & Rekan justru memperluas jangkauan dengan mengoperasikan 57 kantor wilayah, kantor cabang, dan perwakilan di seluruh Indonesia.

Jaringan tersebut didukung oleh 50 advokat, 50 konsultan hukum, serta 400 paralegal yang siap memberikan layanan konsultasi, penyuluhan, pendampingan, hingga pembelaan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani, buruh, nelayan, dan pelaku UMKM.

*Kapasitas, Jangkauan, dan Dukungan Angkatan*

LBH EM 80 & Rekan dipimpin oleh Brigjen Pol. (Purn) Adv. Drs. H. Eddy Murdiyono, S.H., M.H. Selain mengelola LBH EM 80 & Rekan, badan hukum lain yang dikelola adalah Kantor Hukum Angkatan Darmoadira Indonesia 80 (ADI’ 80) dan Rekan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/28641-2/

Kantor Hukum ADI’ 80 dan Rekan beranggotakan Alumni AKABRI Angkatan 1980, baik purnawirawan TNI maupun Polri, yang melanjutkan pengabdian di bidang hukum sebagai advokat dan konsultan hukum. Kolaborasi ini memperkuat kapasitas LBH EM 80 dalam memberikan layanan hukum.

Menurut Eddy, keberadaan jaringan kantor di berbagai daerah menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

“Dengan sumber daya manusia yang kami miliki, termasuk dukungan dari rekan-rekan Alumni AKABRI 1980, kami siap memberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, dan jasa hukum secara profesional kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Eddy, Sabtu (4/7/2026).

*Mengedepankan Keadilan Substansial*

Eddy menegaskan bahwa orientasi LBH EM 80 bukan semata-mata memenangkan perkara di pengadilan, tetapi memastikan setiap proses hukum menghasilkan keadilan yang sesungguhnya.

“Advokat tangguh bukan sekadar memenangkan perkara, tetapi memastikan kemenangan itu lahir dari keadilan,” tegasnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-dpd-ppri-cirebon-raya-ucapkan-selamat-ultah-akp-shindi-al-afgani/

Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen yang dapat diakses seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial. Prinsip tersebut menjadi landasan pelayanan seluruh kantor LBH EM 80 di Indonesia.

*Pendampingan Menyeluruh*

LBH EM 80 & Rekan memberikan layanan mulai dari konsultasi hukum, penyuluhan, mediasi, pendampingan non-litigasi, hingga litigasi di pengadilan.

Berbagai perkara yang ditangani antara lain sengketa pertanahan, ketenagakerjaan, hak-hak keperdataan, serta persoalan hukum lain yang dihadapi masyarakat.

“Kami memastikan hukum tidak menjadi tembok tinggi yang sulit dijangkau, melainkan menjadi payung yang melindungi setiap warga negara,” kata Eddy.

*Mendorong Efisiensi dan Akses Keadilan*

Keberadaan jaringan 57 kantor dengan 500 personel hukum dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa melalui pendekatan preventif seperti konsultasi, penyuluhan, dan mediasi. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak selalu harus menempuh proses litigasi yang panjang dan mahal.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/seskab-teddy-terima-kunjungan-duta-besar-india-untuk-indonesia/

Eddy berharap penguatan jaringan LBH EM 80 dapat mendukung agenda reformasi akses keadilan sebagaimana menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029.

“Kami ingin setiap orang yang berjuang bersama kami merasakan bahwa keadilan itu nyata,” pungkasnya.

*Tentang LBH EM 80 & Rekan dan Kantor Hukum ADI’ 80*

LBH EM 80 & Rekan merupakan lembaga bantuan hukum yang didirikan oleh Brigjen Pol. (Purn) Adv. Drs. H. Eddy Murdiyono, S.H., M.H.

Lembaga ini didukung 50 advokat, 50 konsultan hukum, dan 400 paralegal yang tersebar di 57 kantor wilayah, cabang, dan perwakilan di Indonesia. LBH EM 80 juga bersinergi dengan Kantor Hukum Angkatan Darmoadira Indonesia 80 (ADI’ 80) dan Rekan yang beranggotakan Alumni AKABRI 1980 dari unsur purnawirawan TNI dan Polri.

Fokus utama LBH EM 80 adalah pendampingan masyarakat serta penegakan keadilan yang berorientasi pada kepentingan publik.

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!