Kasat Narkoba Polres Tangsel Dan 5 Anggota Pakai Etomidate

Jakarta, Suararadarcakrabuana.com– Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Etomidate adalah obat bius medis kuat yang kini disalahgunakan dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape) ilegal dan resmi dikategorikan sebagai narkotika golongan II.

“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026) kemarin.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polda-jabar-ungkap-judol-internasional-11-tertangkap1-dpo/

Eko menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tanah air. Ia memastikan seluruh pihak yang terlibat termasuk anggota Polri akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung resiko, akan kita berantas,” jelasnya.

Eko menjelaskan dalam proses penangkapan itu pihaknya juga turut menangkap lima anggota Satresnarkoba Polres Tangsel.

Rinciannya Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/satreskrim-polresta-cirebon-tangkap-pelaku-pembunuhan-sadis/

Selanjutnya, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Lebih lanjut, ia mengatakan keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) pada pukul 22.30 WIB.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!