CIREBON – Tujuh orang yang diduga merupakan tim debt collector (DC) dari luar Kota Cirebon diamankan jajaran Resmob Polres Cirebon Kota (Ciko), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB Mereka diduga hendak melakukan penarikan kendaraan milik warga Kota Cirebon.
Ketujuh orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda. Tiga orang disebut diamankan di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, sementara lainnya diamankan di Jalan Veteran, tak jauh dari Mapolres Ciko.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP DR. Fadlilah membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, ketujuh orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitas mereka di Kota Cirebon.
Pemeriksaan ketujuh anggota DC luar kota ini hingga pukul 19.30 WIB masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresktim.
“Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” tegas Fadlilah. Ia menambahkan, keberadaan tim DC dari luar Cirebon tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator DC Kota Cirebon, Aswanto, menyayangkan keberadaan tim DC dari luar daerah yang melakukan aktivitas penarikan kendaraan di wilayah Kota Cirebon.
“Ini jelas sudah meresahkan warga Cirebon,” kata Aswanto yang diamini sejumlah rekannya
Wonk Alit/SRC




