Dedi Mulyadi Minta Pemda Tingkat II Kelola Sampah Mandiri

Bandung. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat mampu mengelola sampah secara mandiri. Menurut dia, pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran seluruh elemen masyarakat dan dikuatkan oleh regulasi pemerintah.

Gubernur Dedi baru saja meresmikan fasilitas pengolahan limbah plastik di Hyundai Waste Recycling Center, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis, 16 Oktober 2025.

“Saya juga meminta Bupati Bekasi menjaga lingkungan lebih baik lagi,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-minta-warga-jabar-viralkan-pembangunan-di-daerahnya/

Fasilitas pengolahan limbah plastik itu dibangun untuk menangani pencemaran limbah plastik. Manfaatnya, kata dia, selain lingkungan terbebas dari limbah plastik, warga juga mendapatkan nilai tambah dari hasul daur ulang sampah plastik menjadi produk komersil.

“Ini daur ulang sampah yang sangat produktif, keren pokoknya,” kata Dedi.

Orang nomor wahid di Jawa Barat itu berharap fasilitas pengolahan sampah plastik milik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) itu bisa dicontoh oleh perusahaan lain dalam menunaikan kewajibannya memitigasi sampah plastik.

“Harus dicontoh perusahaan lain model seperti ini, bagus sekali,” ujar dia.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-ajak-warga-awasi-proyek-pembangunan-di-daerahnya/

Masalah penanganan sampah menjadi hal krusial di Jawa Barat. Data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 2024, Jawa Barat menghasilkan sampah sekitar 6,1 juta ton atau setara 16.850 ton per hari. Jumlah itu membuat Jawa Barat menjadi provinsi penghasil sampah terbesar secara nasional.

Sampah sisa makanan menyumbang paling besar yakni sekitar 43,5 persen atau 7.329 ton per hari. Sementara sampah plastik mencapai 19,95 persen atau 3,361 persen

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *