Jakarta, Suararadarcakrabuana.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima kunjungan delegasi dari World Bank dan Korea Development Institute (KDI) di Gedung JAM-Pidum, Kejaksaan Agung RI.
Kunjungan ini bertujuan mendukung digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia, termasuk penguatan teknologi di lingkungan Kejaksaan RI.
Fokus Transformasi Digital Dalam pertemuan tersebut, JAM-Pidum menekankan komitmen Kejaksaan terhadap transformasi digital.
Hal ini diwujudkan melalui pengembangan Single Prosecution System dan transformasi penuntutan yang mencakup:
– Peningkatan kapasitas, akuntabilitas, dan profesionalisme Jaksa,
– Penguatan kompetensi dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM), dan
– Optimalisasi teknologi informasi dalam penegakan hukum.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melaksanakan program Chainanalysis Reactor untuk meningkatkan kemampuan Jaksa menangani kasus kejahatan transaksi kripto.
Saat ini, enam Jaksa bersertifikasi internasional telah dilatih, dan 30 Jaksa tambahan akan menyusul mendapatkan sertifikasi serupa.
Sistem Informasi Terintegrasi Kejaksaan juga memperkuat transformasi digital melalui Case Management System (CMS).
sebuah sistem database penanganan perkara yang terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem informasi lain.
Selain itu, Kejaksaan telah mensosialisasikan penggunaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online untuk mempercepat dan mempermudah proses hukum.
Executive Director Center for International Development (CID) Dr. Jungwook Kim mengapresiasi upaya Kejaksaan yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum digital, tetapi juga pada pengembangan kapasitas SDM.
Kebijakan transformasi Kejaksaan RI dianggap menjadi contoh yang baik untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga demi modernisasi sistem peradilan.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Kejaksaan RI dan World Bank-KDI. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat implementasi digitalisasi dan menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, efisien, dan responsif.
Hadir dalam Pertemuan:
Dari Kejaksaan RI:
– Direktur D JAM PIDUM, Agus Sahat Lumbon Gaol, S.H., M.H.,
– Koordinator JAM Intelijen, Anton Delianto, S.H., M.H.
Dari World Bank-KDI:
– Professor, Department of Public Administration Korea University, Dr. Joonmo Ahn,
– Senior Research Associate CID, Mr. Seon Ah Lee,
– Research Associate CID, Mr. Chiyeong Ahn.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus berinovasi melalui teknologi demi mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
M.ridho
Redaksi : Rakhmat sugianto.S,H
Sumber:Kejaksaan Agung RI, Pusat Penerangan Hukum
Siaran Pers Nomor: PR-994/080/K.3/Kph.3/11/2024