KDM Turun Tangan tuntaskan Kasus Pemerasan Pengusaha Batik

Cirebon. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan membantu menyelesaikan dugaan kasus pemerasan Rp 1,8 miliar yang menimpa pengusaha Batik Trusmi di Cirebon, Ibnu Riyanto.

Permasalahan yang sudah berlarut hampir setahun itu akhirnya tuntas hanya dalam waktu lima menit, setelah Dedi Mulyadi turun tangan langsung.

Masalah Bertahun-tahun Tuntas dalam Sekejap Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @ibnutrusmigroup, Ibnu mengisahkan perjuangannya menghadapi dugaan pemerasan terkait proyek pembangunan perumahan di wilayah Cirebon.

“Saya lihat konten beliau yang selalu problem solved dan berani,” tulis Ibnu pada Rabu (29/10/2025)kemarin.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/mulai-januari-2026-kdm-larang-truk-bermuatan-lebih/

Selama hampir setahun, Ibnu mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk mencari solusi, tetapi hasilnya nihil. Sampai akhirnya, ia memberanikan diri menghubungi Dedi Mulyadi lewat pesan singkat. Kemelut Investasi Nampan MBG Masuk ke Ranah Pidana diluar dugaan.

“Mas bikin surat ke institusi itu, tembuskan ke saya. Saya akan langsung forward dan tangani,” tulis Ibnu menirukan pesan Dedi.

Tak lama setelah itu, pertemuan keduanya digelar. Meski berlangsung singkat, sekitar 15 menit, hasilnya membuat Ibnu terharu.

“Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding,” tulisnya.

Permasalahan yang membelitnya selama berbulan-bulan akhirnya selesai dalam waktu lima menit saja. Lihat Foto Unggahan pengusaha batik asal Kabupaten Cirebon tentang masalah dugaan pemerasan terhadapnya dibantu diselesaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Tangkapan Layar Instagram @ibnutrusmigroup)

Baca  juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-minta-dinas-esdm-idenfikasi-letak-tambang-emas-ilegal/

Dedi Mulyadi Turun Tangan Langsung Dedi Mulyadi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dialami Ibnu. Ia menjelaskan bahwa sang pengusaha sempat diminta uang oleh pihak swasta yang mengklaim lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Dia oleh pihak swasta diminta Rp 1,8 miliar,” kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).

Dedi lantas meminta Ibnu membuat surat resmi yang kemudian diteruskan kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian.

“Dalam lima menit langsung dijawab dan diinstruksikan, selesai,” ujar Dedi.

Menurutnya, pihak PT KAI tidak memiliki hubungan kerja sama dengan pihak yang meminta uang tersebut.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pdam-subang-terima-rp600-juta-per-bulan-dari-aqua/

“Bahwa PT KAI itu tidak benar punya perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta Rp 1,8 miliar itu,” tegasnya.

Setelah laporan itu ditangani dan dikonfirmasi secara resmi, Dedi memastikan tidak ada lagi pihak yang berani menekan atau memeras pengusaha Batik Trusmi tersebut.

“Mungkin masalahnya selesai. Enggak berani lagi tuh dipintain Rp 1,8 miliar,” pungkasnya.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *