KPK Siap Tahan Satori Dan Heri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com — Langkah tegas kembali disiapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Dua anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan, disebut akan segera menjalani penahanan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan proses tersebut tinggal menunggu waktu. Ia menegaskan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka tidak akan berlangsung lama lagi.

“Penahanan segera dilakukan, tinggal menunggu waktu,” ujarnya singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/3/2026).

Dalam penjelasannya, Asep mengungkapkan bahwa strategi penanganan perkara sempat mengalami penyesuaian. Hal ini tidak lepas dari meningkatnya intensitas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, kasus-kasus hasil OTT membutuhkan penanganan cepat karena memiliki batas waktu tertentu, terutama dalam proses penahanan dan pengumpulan alat bukti awal.

“Perkara OTT harus diprioritaskan karena penanganannya cepat dan waktunya terbatas,” jelasnya.

Akibat kondisi tersebut, KPK melakukan pengaturan ulang alokasi waktu serta sumber daya manusia. Penyesuaian ini termasuk dalam proses penyidikan hingga penahanan terhadap dua tersangka kasus CSR BI dan OJK.

Penyelidikan kasus CSR BI- OJK masih berlanjut hingga saat ini, KPK masih terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR yang bersumber dari Bank Indonesia dan OJK. Kasus ini mencakup penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta kegiatan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam distribusi dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Langkah penahanan terhadap Satori dan Heri Gunawan diyakini akan menjadi bagian penting dalam mempercepat pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara korupsi, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana publik yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Baca berita lengkap lain suararadarcakrabuana.com ( RS S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!