Indramayu. Suararadarcakrabuana.com – Warga Desa Bangadua, Kabupaten Indramyu melakukan aksi demo mempertanyakan terkait penggunaan Dana Desa.
Dalam aksi demo warga Desa Bangadua mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bangadua (AMB), Karena merasa kecewa kepada Pemerintah Desa Bangadua. Kekecewaan utama mereka terkait pengelolaan Dana Desa dari Tahun 2021 hingga 2024. warga Bangadua menilai dalam pengelolaan Dana Desa di Bangadua tidak berjalan atau teralisasi dengan semestinya
Dalam aksi Demo tersebut warga Desa Bangadua menyuarakan aspirasinya melalu orasi dengan beberapa tuntutannya. yang tertulis dispanduk terbentang selama aksi unjuk rasa tersebut.
” Masyarakat Desa Bangadua sudah tahu bahwa dana desa dari pusat itu beraps nilainya, penggunaannya diperuntukan buat apa saja. Tapi masyarakat Desa Bangadua masih belum pahan bagaimana mengungkapkan unek-uneknya kepada Pemdes Bangadua dan hari ini wujud untuk menyampaikan unek-unek kepa pihak Pemerintah Desa Bangadua.” Ungkap Ibnu Hidayat.selaku koordinator dalam aksi demo tersebut.
Selain itu, Ibnu juga mengatakan Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk keperdulian warga untuk kemajuan dan peerubahan Desa Bangadua.
“Kami warga Desa Bangadua mempunyai hak untuk mempertanyakan kepada pihak pemdes terutama kepada kuwu (Kades), perihal penggunaan DD, yang diterima dari pemrintah pusat peruntukkanya untuk apa saja ?. ” ujar, Ibnu
Warga Mwndatangi kuwu (Kades) mempunyai beberap pointpenting sebagai dasar yaitu;
- Serapan DD untuk pengobatan masyarakat
- Biaya kematian
- suport kegiatan masyarakat di kegiatan olah raga
- PHBI,
- Pengelolaan Web Desa,
- Pemberian Makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan anak – anak
Selain dari beberapa tuntutan tersebut, warga Desa Bangadua juga mersas sangat kecewa dan keluhkan terkait perbaikan jalan tidak sesuai dengan harapan. Karena jalan yang sudah dicor cepat rusak dan hancur.
Warga juga memprotes terkait proses pelelangan bengkok Desa yang tidak transparan, hingga dana untuk kegiatan karang taruna.
Didalam aksi unjuk rasa tersebut, warga pun mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang diperuntukan mengatasi stunting. termasuk pengembangan seni budaya, permodalan BUMDes dan anggaran penanganan sampah.
” Anggaran DD untuk pengelolaan sampah senilai Rp98 juta sekian tapi penanganan sampah masih terbengkalai, Jadi penanganan sampah seperti apa dan di buang kemana ?. ” ujarnya
Namun menurut penuturan salah satu warga Bangadua bahwa jawaban dari kuwu masih mengambang terkait penanganan sampah sejak tahun 2023 hingga 2024.
Menurut pengakuan warga penanganan sampah dari tahun 2023 ada serapan dari DD senilai Rp98 juta, kemudian di tahun 2024 masih ada tindak lanjut dari operasional pengolahan sampah.
Warga Bangadua pun mempertanyakan perihal Kartu Bima yang dikeluarkan oleh Pemdes Bangadua, karena kartu tersebut salah satu program saat masa kampanye.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/penjelasan-lucky-hakim-liburan-ke-jepang-sudah-izin-tapi-gagal/
Kartu Bima merupakan Kartu perlindungan bagi masyarakat, Apabila ada warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan dan korban meperoleh santunan Rp i juta, santunan meninggal dunia Rp750 ribu da santunan ibu melahirkan Rp350 ribu.
” Meskipun tadi pak Kuwu menjelaskan secara langsung terkait penggunaan DD, Kami belum merasa puas, Kartu Bima pun katanya masih berlaku, namun faktanya ? . ” pungkas. Ibnu
Selain itu juga banyak warga yang tidak mampu mendapat bantuan PKH beberapa waktu kemudian tidak mendapat bantuan tersebut dengan dalih itu dari pemerintah pusat.
RED





