Komisi III DPR RI Nilai Tindakan Hakim Sangat Memalukan

JAKARTA. Suararadarcakrabuana.com  – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai tindakan hakim Ali Muhtarom yang menyimpan uang  diduga  hasil suap sebesar Rp5,5 miliar di kolong kasur sebagai perbuatan yang sangat memalukan.

Uang tersebut ditemukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah rumah Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

“Ya, itu kan pasti sangat memalukan dan memilukan,” kata Rudianto di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/kejagung-temukan-uang-senilai-rp-55-miliar-bawah-kasur-hakim/

Menurut dia, kasus yang menjerat Ali Muhtarom harus menjadi perhatian serius Mahkamah Agung (MA). Ia menyoroti persoalan etik dan hukum yang melibatkan hakim bukan hanya terjadi sekali di bawah kepemimpinan Ketua MA Sunarto.

“Ini menjadi catatan buruk saya kira, untuk kepemimpinan Pak Sunarto selaku ketua Mahkamah Agung. Karena di era beliau ini, begitu banyak hakim yang ditangkap,” ujar dia.

Politikus Partai Nasdem itu mendesak MA untuk segera melakukan evaluasi terhadap penempatan hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Sebab, hakim tipikor harus memiliki rekam jejak dan integritas yang tidak diragukan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-bongkar-korupsi-csr-bi-satori-dan-heri-diperiksa-terpisah/

“Bagaimana variabel penilainya? Penilaiannya adalah lewat putusan-putusannya selama ini. Kalau selama ini ketika dia jadi hakim, putusannya betul-betul progresif. Karena kepertimbangan hakim kan harus menilai bagaimana teori hukumnya, pendapat hukumnya. Bagaimana fakta-fakta bukti-bukti dalam persidangan,” ujar Rudianto.

Sebelumnya, Kejagung akan mendalami asal-usul uang Rp5,5 miliar yang ditemukan di bawah tempat tidur saat menggeledah rumah Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan, hal itu dilakukan untuk mengetahui uang tersebut merupakan murni uang suap atau bukan.

“Itu juga yang mau didalami, apakah itu merupakan aliran yang belum digunakan atau memang itu dari simpanan. Mungkin dari yang lain, kan, kami belum tahu,” ujar Harli dalam keterangannya,

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!