Polda Jabar Tegaskan Perangi Geng Motor Di Cirebon

Jawa Barat. Suararadarcakrabuana.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat berjanji akan turun langsung untuk mengatasi masalah Geng motor yang marak di Kabupaten Cirebon. Instruksi juga sudah diberikan kepada seluruh jajaran Kepolisian Resor di Jawa Barat, terutama Polresta Cirebon.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan menyampaikan, kepolisian akan menindak tegas seluruh geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Polda Jabar bersiaga dan berkomitmen untuk memerangi yang namanya geng motor,” ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 Juni 2025.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-tangkap-9-anggota-genk-motor/

Hendra mengungkapkan, saat ini kepolisian sudah menangkap sembilan terduga pelaku, empat di antaranya anak di bawa umur. Para pelaku tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Weru, Polresta Cirebon.

“Tim masih mencari terduga pelaku lain,” tegas Hendra.

Sebelumnya dilaporkan terjadi penyerangan di permukiman warga oleh sekelompok pemuda. Mereka disebut-sebut tergabung dalam sebuah geng motor bernama Plumbon Gangster.

“Melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan terhadap warga,” ujar Kapolresta Cirebon Komisaris Besar Sumarni.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menuturkan, kejadian tersebut bermula dari beberapa anggota Plumbon Gangster yang mengejar warga karena menganggapnya merupakan bagian dari kelompok lawan mereka. Ketika tidak berhasil menemukan targetnya, mereka melempari rumah warga.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/masyarakat-bersiap-lakukan-perlawanan-aksi-teror-genk-motor/

“Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela,” tutur Sumarni. Akibat kerusakan tersebut, sang pemilik rumah kini menderita kerugian materiil sekitar Rp 600.000.

Dua hari berselang, tim penyelidik kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon. Di tempat tersebut, kepolisian menangkap sejumlah pelaku beserta dengan barang bukti.

Di rumah pelaku berinisial BK, polisi berhasil menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam berjenis martin. “ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” ujar Sumarni.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-periksa-perizinan-dan-pengawasan-tambang/

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran mereka masing-masing. Beberapa di antaranya berperan dalam pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam.

  • YSW (16) bertugas membuat dan melempar bom molotov.
  • AM (22) yang melempar bom molotov dan batu bersama dengan
  • IS (18) yang juga ikut melempar batu.
  •  MRF (18), BK (16), dan W (16) sebagai pemilik senjata tajam.

 

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!