Cirebon,Suararadarcakrabuana.com– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan pendekatan unik dan humanis dalam menangani persoalan sosial.
Kali ini, ia mengunjungi Markas Polres Cirebon Kota untuk bertemu langsung dengan sejumlah anggota geng motor yang sebelumnya meresahkan warga dan merusak rumah di Blok Tumaritis, Kecamatan Weru, Cirebon.
Didampingi Kapolres Cirebon Kota, Kombes Sumarni, Dedi mendatangi para pelaku yang sudah diamankan polisi, Sabtu malam (7/6/2025).
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/masyarakat-bersiap-lakukan-perlawanan-aksi-teror-genk-motor/
Dalam pertemuan yang diunggah di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi berdialog langsung dengan mereka yang terlibat, termasuk menanyai alasan mereka melakukan aksi pelemparan rumah.
“Awalnya janjian berkelahi jam 3 subuh lewat Instagram,” ungkap salah satu pelaku yang masih berusia 20 tahun.
Menanggapi hal itu, Dedi bertanya, “Kamu arahnya gimana sekarang? Mau ditahan? Mau disel (dipenjara)? Karena kamu sudah dewasa.”
Saat pelaku mengaku tak ingin dipenjara, Dedi menimpali dengan nada tenang namun tegas, “Disel saja ya, daripada keluar bikin susah. Lempar rumah orang.”
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-tangkap-9-anggota-genk-motor/
Tak hanya memberi peringatan, Dedi juga mengajak para pelaku memilih jalan hidup yang lebih baik. Ia menawarkan dua pilihan: dibawa ke pengadilan atau dipesantrenkan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menawarkan kesempatan kerja sebagai petugas kebersihan di pasar Trusmi kepada pelaku.
“Tapi kamu latihan dulu sama Bu Kapolres. Kalau kamu sudah bener, jadi petugas kebersihan di Pasar Trusmi. Tapi latihan dulu.”
Tak hanya bertemu pelaku, Dedi juga menyempatkan diri mengunjungi rumah korban pelemparan geng motor. Ia melihat langsung kondisi rumah yang sebelumnya rusak akibat aksi brutal tersebut.
Kapolresta Cirebon diketahui sudah mengganti kaca rumah yang pecah, sementara Dedi menambahkan bantuan tunai. Ia memberikan Rp 2,5 juta untuk pengecatan rumah, serta Rp 5 juta untuk pembangunan toilet bagi rumah korban.




