Larangan Rapat Di Hotel, Utang Pemprov Jabar 360 M ke BPJS

BANDUNG, Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aparatur pemerintah daerah tetap dilarang menggelar rapat di hotel, meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan izin.

Dedi menjelaskan, anggaran untuk kegiatan rapat di hotel akan dialihkan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-menanggapi-aksi-adnan-dan-berikan-apresiasi-bupati-brebes/

Ia mengungkapkan, Pemprov Jabar masih memiliki utang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp360 miliar, serta berkomitmen untuk menjamin pendidikan anak-anak hingga jenjang SMA.

“Seluruh kebutuhan dasar itu hanya bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien. Jadi saya, sebagai gubernur Provinsi Jawa Barat, meminta seluruh bupati/wali kota untuk tetap menggunakan fasilitas gedung kantor yang kita miliki,” kata Dedi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com pada Kamis (12/6/2025).

Dedi menambahkan, terdapat banyak gedung atau fasilitas milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rapat. Tentunya pemanfaatan tersebut tidak akan menghabiskan anggaran besar.

Menurutnya, keputusan penting tidak hanya bisa diambil saat rapat di ruangan besar, tetapi juga dapat dilakukan di ruang kerja masing-masing.

“Tempat rapat kita dengan DPR sudah ada gedung DPR. Dan uang-uang yang kita arahkan ini adalah uang hasil mengumpulkan dari peristiwa-peristiwa yang tidak penting, dari kegiatan yang tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik kita,” pungkasnya

Redaksi ; Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!