BIMA, Suararadarcakrabuana.com – Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah berhasil mengungkap penyebab terbakarnya Kantor Inspektorat Bima pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.
Peristiwa itu diduga sengaja dilakukan oleh salah seorang oknum kepala desa di Bima bersama anak buahnya. Mereka telah ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (18/9/2025 kemarin).
“Iya, para terduga pelaku kita amankan kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).
Dwi mengaku belum bisa membeberkan terkait peran dari masing-masing pelaku, termasuk indentitas oknum kades tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman informasi untuk kemudian dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
“Masih pendalaman. Insyaallah besok kita lakukan konferensi pers,” kata Dwi.
Sebelumnya, Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 3.40 wita dini hari.
Akibatnya, seluruh lokal bangunan ludes terbakar berikut dokumen penting yang ada di kantor tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, Rifai mengonfirmasi terkait adanya kejadian tersebut.
Redaksi ; RS,SH




