Lembaga think tank Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah penyelidikan, meski tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa menegaskan bahwa akar masalah utama harus dicari pada pihak yang bertanggung jawab merancang dan menyetujui proyek strategis nasional ini.
“Perlu penyelidikan, namun jika melihat tanggung jawab utama terletak pada struktur kelembagaan yang merancang dan menyetujui proyek ini,” ucap Herry kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Herry Mendrofa menegaskan, entitas yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam skema ini adalah konsorsium BUMN yang tergabung dalam PT KCIC, kementerian teknis terkait, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. Bahkan, lembaga perencana negara seperti Bappenas juga memiliki peran sentral.
“(Termasuk) lembaga perencana seperti Bappenas, memiliki peran sentral dalam menetapkan skema pembiayaan, target waktu, dan standar efisiensi,” ucapnya.
Sorotan tajam ini muncul setelah Managing Editor Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, sebelumnya mengaku heran mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ‘ngeyel’ menunggu laporan resmi.
Menurut perhitungan Anthony, dugaan kuat mark-up pada proyek kebanggaan Presiden Joko Widodo ini berkisar antara 20 hingga 60 persen.
“Sejak awal, proyek KCJB sepanjang 142,3 kilometer itu, banyak masalah dan sarat dugaan korupsi. Sangat aneh kalau KPK masih mempertanyakannya,” papar Anthony di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Ia bahkan secara lugas menyebut komisioner KPK perlu diragukan kompetensinya jika menunggu laporan atas indikasi yang sudah terbentang jelas di depan mata.
Anthony membeberkan indikasi kuat mark-up yang bermula dari keputusan Presiden Jokowi menggeser Jepang dan memilih China sebagai kontraktor. Menurutnya, proposal Jepang seolah hanya dijadikan ‘pendamping’ untuk memenuhi prasyarat tender, namun sengaja dimanfaatkan demi mengatrol harga proyek buatan China.
Pada tahap awal, tawaran China (US$5,5 miliar) bersaing ketat dengan Jepang (US$6,2 miliar). Namun, Jepang digugurkan karena meminta jaminan APBN, sementara China menjanjikan skema business-to-business (B to B). China pun ditunjuk pada 2016.
Namun, janji tidak mengganggu APBN hanya bertahan lima tahun. Pada 2021, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang pada dasarnya membuka keran pendanaan APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan penjaminan untuk proyek KCJB.
“Kini semuanya terbukti bohong besar semua,” tegas Anthony.
Indikasi mark-up paling mencolok adalah soal bunga utang. Kedua negara menawarkan skema utang 75 persen dari total nilai proyek dengan tenor 50 tahun. Perbedaannya: Jepang menawarkan bunga 0,1 persen per tahun, sementara China mematok 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal.
“China tawaran bunga utang yang besarnya 20 kali lebih mahal ketimbang Jepang, tapi kepilih. Ini kan aneh,” ungkapnya.
Jika komponen bunga utang diabaikan, Anthony menghitung ada manipulasi serius. Bunga utang China menuntut pemerintah menyiapkan US$90 juta per tahun (sekitar Rp1,47 triliun). Angka ini jauh di bawah bunga utang Jepang yang hanya US$4,5 juta. Anthony menyimpulkan, total biaya proyek China bisa dipastikan lebih mahal dari Jepang jika bunga dihitung.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/terungkap-gunung-halimun-dikepung-markas-penambang-ilegal/
Kondisi semakin parah setelah proyek mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar, menjadikan total nilai proyek mencapai US$7,22 miliar. Jika dihitung, biaya per kilometer Whoosh mencapai US$50,5 juta, jauh lebih mahal dari proyek sejenis di China yang berkisar US$17 juta-US$30 juta per km.
Anthony menduga kuat, nilai proyek KCJB yang sangat tinggi tersebut disebabkan oleh penggelembungan alias mark-up yang dinilainya ‘sangat kasar dan sangat serakahnomics’.
Lebih mengkhawatirkan lagi, cost overrun yang didanai utang (sekitar US$900 juta) dikenai bunga lebih tinggi lagi, yakni 3,4 persen per tahun, atau 34 kali lipat dari penawaran Jepang. Akibatnya, total bunga pinjaman proyek kereta cepat saat ini mencapai US$120,6 juta (sekitar Rp1,97 triliun) per tahun.
“Tidak heran, dengan tingkat bunga pinjaman China yang begitu besar, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), saat ini, megap-megap karena tidak mampu membayar bunga utang proyek KCJB. Dan, masuk kategori default alias gagal bayar bunga,” pungkas Anthony, menyoroti pelanggaran serius dan ranah pidana dalam evaluasi proyek yang disengaja mengabaikan komponen bunga vital.




