Pemkab Cirebon IKuti Arahan KDM Kebun Sawit Ganti Mangga

CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan mengganti pohon kelapa sawit yang ditanam di Kecamatan Pasaleman dengan komoditas mangga. Penggantian itu sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit.

Bupati Cirebon Imron dalam keterangannya di Cirebon, Senin, mengatakan pemerintah daerah telah meninjau langsung lokasi penanaman sawit yang sempat menjadi perhatian publik.

Menurut tujuan peninjauan,dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang akan ditempuh pemerintah daerah.

“Hari ini kami, melakukan diskusi bersama unsur TNI dan DPRD karena ada SE dari Pak Gubernur yang melarang penanaman sawit di Jabar,” katanya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-soroti-kebun-sawit-tanpa-izin-di-cigobang-cirebon/

Ia menuturkan dari hasil peninjauan sementara, luas lahan yang telah ditanami sawit di Kecamatan Pasaleman, Cirebon baru sekitar 2,5 hektare dengan jumlah 400 batang.

Adapun total lahan, kata dia, untuk penanaman sawit mencapai 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa rencana dan belum direalisasikan.

Imron menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jabar, dan menindaklanjutinya di tingkat kabupaten.

“Saya kira ini masih kecil. Dengan adanya edaran Gubernur Jabar, kami dari Kabupaten Cirebon mendukung penuh,” ujarnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/apbd-jabar-2026-tertekan-beban-berat-pembangunan-menin/

Ia memastikan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bakal mengganti komoditas sawit dengan tanaman yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman, Cirebon.

Ia mencontohkan komoditas pengganti yang disiapkan adalah tanaman mangga, termasuk varietas gedong gincu yang selama ini dikenal sebagai salah satu buah unggulan daerah Cirebon.“Kami akan menyiapkan bibitnya. Sawit yang ada nanti akan dicabut dan diganti mangga,” katanya.

Kendati begitu, pihaknya masih akan menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat setempat terkait penggantian komoditas tersebut.

Ia mengakui pula, pemerintah daerah sebelumnya tidak mengetahui adanya penanaman sawit di wilayah tersebut dan baru mengetahuinya dari pemberitaan media.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-wajibkan-desa-hingga-pemda-posting-anggaran-di-medsos/

Tak hanya sawit, Imron menemukan adanya tanaman lain yang dinilai kurang sesuai dengan kondisi wilayah tersebut, seperti kurma, yang belum memberikan hasil meski telah ditanam bertahun-tahun.

“Kalau kami dengar, ada kecamatan lain (yang menanam sawit), kami akan mengeceknya,” ucap dia.

Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!