Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penyidik Kejaksaan Agung menggeledah enam lokasi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit periode 2015–2024.
Salah satu lokasi yang penyidik geledah ialah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.
“Kemarin sekitar enam tempat, di Jakarta dan di luar kota,” kata Syarief di Kejagung, Jumat, 26 Januari 2026. Namun, ia belum memerinci lokasi-lokasi lain yang penyidik geledah.
Syarief menjelaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan tersebut pada 28–29 Januari 2026. Dalam proses itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Ia menuturkan bahwa Kejagung telah menyidik perkara ini sejak tahun lalu.
Menurut Syarief, penyidik telah memeriksa sekitar 10 hingga 20 orang sebagai saksi. Namun, penyidik belum memeriksa Siti Nurbaya. “Belum,” ujar Syarief saat wartawan menanyakan apakah Kejaksaan Agung telah memeriksa Siti Nurbaya. Ia menegaskan bahwa Siti Nurbaya hingga kini masih berstatus saksi.
Syarief menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut masih berada pada tahap penyidikan umum dan penyidik belum menetapkan tersangka. Politikus NasDem itu menjabat sebagai Menteri KLHK selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni sejak 2014 hingga 2024.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga pernah menggeledah kantor KLHK pada masa kepemimpinan kedua Siti Nurbaya. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor KLHK pada 4 Oktober 2024 dan membawa keluar empat boks serta dua kardus kecil dari gedung tersebut.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005–2024.
Namun, Syarief menyatakan belum dapat memastikan apakah perkara yang tengah disidik saat ini berkaitan dengan penggeledahan kantor KLHK pada 2024. “Saya cek dulu,” ujarnya.(31/1/2026)
” Berupaya mengonfirmasi ke sejumlah politikus NasDem, rekan se-partai Siti Nurbaya, seperti Teuku Taufiqulhadi dan Irma Suryani. Taufiq menyatakan belum mengetahui ihwal penggeledahan itu. Sedangkan Irma Suryani bungkam. “No comment,” ujar Irma.(31/1/2026)
Wonk Alit




