JAKARTA. Suararadarcakrabuana.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima lebih dari 2.000 pemberitahuan pro-justitia yang terdiri dari penyadapan, penggeledahan, penyitaan, dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sepanjang semester I 2026.
Anggota Dewas KPK Benny Mamoto mengatakan, tindakan pro-justitia menjadi salah satu hal yang wajib dilaporkan ke pihaknya dengan tepat waktu.
“Total terdapat 2.093 pemberitahuan yang diterima Dewas KPK pada semester satu tahun 2026,” ujar Benny saat konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026
Pihaknya menerima 762 pemberitahuan penyadapan yang semunya dilaporkan tepat waktu. Untuk penggeledahan, terdapat 232 pemberitahuan yang 80 di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu.
Terhadap penyitaan, terdapat 1.093 pemberitahuan yang 200 di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu. Sedangkan untuk SP3 terdapat 6 pemberitahuan yang dua di antaranya dilaporkan tidak tepat waktu.
Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/kenapa-ott-kpk-banyak-targetkan-bupati/
“Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum,” kata Benny.
Wonk Alit/SRC




