Indramayu. Suararadarcakrabuana.com – Terowongan misterius ditemukan dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Penemuan tersebut sempat menggemparkan warga setempat, bahkan tidak sedikit yang mendatangi lokasi pembangunan KDKMP Desa Gadingan, karena penasaran.
Kadus Desa Gadingan, Dasmun, mengatakan, terowongan itu dipastikan merupakan sisa-sisa bangunan atau lintasan kereta api, meski belum diketahui fungsinya.
Menurut dia, Desa Gadingan memiliki sejarah yang cukup kaya dalam sektor perkeretapian sejak era penjajahan Belanda, dan turut dilintasi jalur kereta api Jatibarang – Karangampel.
“Menurut sejarah Desa Gadingan, kereta api di sini dari 1863 atau sejak masa Kuwu (kepala desa) Gadingan yang pertama menjabat, dan ditutup pada 1932,” kata Dasmun saat ditemui di Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/1/2026).
Terowongan yang tingginya mencapai 1,2 meter, dan lebar 30 cm, itu berada di salah satu sudut pondasi bangunan KDKMP Desa Gadingan.
Namun, kini kondisinya terendam genangan air akibat hujan deras yang melanda wilayah Kabupaten Indramayu pada Kamis dinihari, sehingga tidak terlihat secara utuh.
“Waktu saya kecil, tanah ini awalnya lapangan sepak bola, dan menurut cerita orang tua dulunya itu jalur kereta api Jatibarang – Karangampel,” ujar Dasmun.
Salah seorang pekerja dalam pembangunan KDKMP tersebut sempat menunjukkan tinggi dan lebar terowongan itu, bahkan turut mengukur kedalamannya menggunakan bambu sepanjang kira-kira dua meter.
“Mentok segini,” kata pekerja yang mengenakan kaos kuning itu sambil menunjukkan setengah bagian bambu yang masuk ke dalam terowongan.
Dasmun mengatakan, terowongan itu diperkirakan merupakan bagian dari fondasi salah satu bangunan stasiun di jalur Jatibarang – Karangampel, meski belum diketahui namanya.
Pasalnya, hingga kini tidak ada sisa-sisa bangunan jejak kejayaan kereta api di Desa Gadingan, tetapi status tanah di sebagian wilayahnya merupakan milik PT KAI termasuk lokasi KDKMP tersebut.
“Koperasi merah putih ini status tanahnya milik PT KAI, dan pemerintah desa menyewa untuk dijadikan lokasi KDKMP dengan harga yang sudah disepakati bersama,” ujar Dasmun.
Ia menyampaikan, dari catatan sejarah desa jalur kereta api Jatibarang – Karangampel membelah wilayah Desa Gadingan sebelum dimekarkan menjadi Desa Mekargading.
Bahkan, saat ini separuh Kantor Desa Gadingan juga berada di tanah milik PT KAI, sehingga seperti membuktikan kejayaan kereta api yang menjadi moda transportasi utama warga setempat.
Perbedaan status tanah itu pun terlihat jelas dari sisi bangunan yang merupakan milik desa menggunakan lantai keramik, sedangkan sisi bangunan di tanah milik PT KAI lantainya masih menggunakan tegel.
“Sampai ke belakang balai desa ini juga status tanahnya milik KAI, karena dulunya merupakan perlintasan kereta api,” Pungkas Dasmun.
( RS.S,H/SRC )




