Menkes Diminta Larang Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS nonaktif

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya kasus penolakan pasien peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)  BPJS  Kesehatan nonaktif di sejumlah rumah sakit.

Fenomena ini terjadi akibat penonaktifan kepesertaan massal yang tengah dilakukan pemerintah dalam rangka pemutakhiran data nasional.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kemenkes segera menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus. Isinya menginstruksikan agar seluruh rumah sakit wajib tetap memberikan pelayanan medis tanpa terkecuali.

Menurutnya proses administratif transisi data tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pengobatan, terutama bagi warga miskin yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bpjs-kesehatan-pbi-apbn-resmi-dinonaktifkan-beralih-ke-apbd/

“Saya minta kepada Menteri Kesehatan agar semua rumah sakit dibuatkan edaran tidak boleh menolak pasien yang kartu BPJS-nya nonaktif karena ini, musti segera ditangani,” kata Cucun di Yogyakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.

Cucun menjelaskan bahwa saat ini pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan sinkronisasi melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan lebih tepat sasaran.

Meski mendukung langkah efisiensi tersebut, ia menekankan bahwa Kementerian Sosial dan Kementerian kesehatan harus tetap memastikan pelayanan publik berjalan stabil di tengah proses penyesuaian data lintas kementerian ini.

Cucun mengakui belakangan laporan banyaknya pasien yang terkatung-katung saat hendak mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang tiba-tiba tidak aktif kian banyak.

Dengan adanya surat edaran dari Kemenkes nantinya, diharapkan ada jaminan hukum bagi rumah sakit untuk tetap mendahulukan penanganan medis pasien sambil menunggu perbaikan data administrasi diselesaikan oleh instansi terkait.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-dpd-ppri-cirebon-raya-ucapkan-hari-pers-nasional-2026/

Sebelummya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 11 juta orang yang kepesertaannya dinonaktifkan. Langkah tersebut diambil karena para peserta tersebut dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan pemutakhiran data ekonomi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Walau ada perombakan besar-besaran, Ghufron memastikan kuota total peserta PBI-JK tetap bertahan di angka 96,8 juta orang karena adanya skema penggantian peserta yang lebih berhak.

( Wonk Alit/ SRC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!