Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan jawaban mengenai kaitan dirinya dengan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU yang menyebabkan blackout di Sumatera-Jawa-Kalimantan.
Kasus yang terjadi medio 2018-2026 tersebut saat ini tengah diusut Kortastipidkor Polri, berujung pada penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
“Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu lah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti ya menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, ya, perkaranya perkara apa, tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan baru bara ke PLTU,” ujar Febrie dalam jumpa pers di depan gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2026).
Menurutnya apabila itu masalahnya, ia berpendapat sebaiknya dilakukan audit secara keseluruhan terlebih dahulu, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, dan prosedur pengadaannya.
“Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana, ya. Jadi untuk blackout, lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan dan sebaiknya ditanya ke sana ya,” kata Febrie.(11/7/2026)
Kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kortastipidkor Polri merupakan kasus besar terkait tata kelola pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026. Dugaan korupsi ini melibatkan dua perusahaan swasta, yaitu PT UBP dan PT BRA.
Indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp 5 triliun, namun total kerugian keseluruhan saat ini masih menunggu hasil audit investigatif dari BPK.
Kasus ini berlanjut dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah tempat, seperti sebuah kafe di Cipete dan rumah di Sentul, Bogor. Diamankan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 476 miliar.
Wonk Alit/SRC




