SUBANG, Suararadarcakrabuana.com – Salah satu warga Pantura Subang, Tita Kartika mengaku kaget Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS PBI tidak aktif.
“Kaget juga tadi pagi mau berobat ke Puskesmas, sama petugas dibilang Kartu KIS-nya sudah tidak aktif. Sehingga harus batal berobat,” ucapnya, (7/2/2026).
Dirinya tak mengetahui alasan tidak aktifnya kartu KIS tersebut, karena merasa bukan peserta BPJS Mandiri, tapi PBI yang dibayar oleh Pemerintah.
“Setelah buka-buka medsos ternyata tak hanya di Subang banyak kartu KIS yang nonaktif tapi hampir di seluruh Indonesia,” katanya.
Disinggung alasan penonaktifan tersebut karena warga dianggap sudah sejahtera, Tita justru mengelak. Terkait Penonaktifan Peserta PBI, Mensos Pastikan Bisa Diaktivasi Ulang
“Kalau alasannya kita dianggap sudah mampu dan sejahtera, sehingga KIS nonaktif, tentunya pemerintah salah besar. Saya dan suami masih pekerja serabutan tak punya gaji tetap, mana bisa dibilang sudah sejahtera,” ungkapnya.
Tita berharap, pemerintah bisa meninjau ulang terkait penonaktifan BPJS PBI APBN tersebut atau mengalihkannya ke APBD.
“Masyarakat miskin seperti saya sangat butuh Kartu KIS ini agar bisa berobat gratis. Karena kita masih tergolong masyarakat miskin, tak mampu berobat kalau harus bayar. Begitupun kita tak mampu kalau harus daftar jadi peserta BPJS Mandiri yang harus bayar tiap bulan,” pungkasnya.
Sejumlah 98.000 Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan Lebih dari 98.000 penerima BPJS PBI di Kabupaten Subang, Jawa Barat tiba-tiba dinonaktifkan Pemerintah Pusat. Hal tersebut membuat masyarakat kaget. Bahkan tak sedikit warga yang mau berobat harus pulang kembali ke rumah karena BPJS-nya sudah tidak aktif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan, akun BPJS PBI yang dinonaktifkan tersebut merupakan peserta PBI anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Penonaktifan hampir 100 ribu peserta BPJS di Subang tersebut adalah peserta PBI APBN, bukan yang ditanggung Pemkab Subang,” katanya,
Alasan Penonaktifan Dinsos Kabupaten Subang membeberkan alasan penonaktifan tersebut bukan karena efisiensi. Namun yang bersangkutan masuk dalam desil enam hingga sepuluh, sehingga dianggap memiliki kehidupan yang sejahtera.
“Itu dihentikan karena desilnya tidak sesuai. Penerima PBI APBN itu kan dipersyaratkan untuk warga yang masuk desil satu sampai dengan lima. Nah, yang 98.000 itu, masuknya desilnya enam sampai sepuluh,” ucapnya.
Langkah ini pun diambil agar pemerintah dapat memberikan program PBI APBN dengan tepat sasaran yakni kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Dinsos Sarankan Urus BPJS Mandiri Untuk itu Dinsos Subang mengaku hanya bisa menyarankan untuk mengurus peralihan status ke BPJS Mandiri.
“Untuk sementara kalau urgent sakit, masyarakat bisa mendaftar dulu BPJS Mandiri untuk mereka yang mampu. Tapi, kalau merasa tidak mampu, nanti bisa lewat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Subang,” ungkap nya
Lanjut Saeful, berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial RI, jumlah peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan hampir mencapai 100.000 peserta.
“Peserta BPJS PBI APBN di Subang dari total peserta 596.146 peserta, ada sekitar 98.892 peserta yang dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 lalu,” katanya.
Ke depan pihaknya akan melakukan verifikasi data ke peserta yang dinonaktifkan.
“Benar tidak kehidupan warga yang BPJS PBI APBN dinonaktifkan tersebut sudah sejahtera atau belum. Kalau belum tentunya akan dimasukkan ke BPJS yang PBI-nya dibayar APBD Pemkab Subang,” pungkasnya (7/2/2026)
(RS.S,H/SRC)




