KPK Tegaskan Kemenkeu Perbaiki Usai Bea Cukai Kena OTT

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – KPK telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap instansi Bea-Cukai dan Pajak selama 2026. KPK meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperbaiki sistem setelah adanya OTT tersebut.

“KPK mendorong Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Pajak dan Bea-Cukai untuk betul-betul secara serius melakukan pembenahan secara sistem,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2026).

OTT terbaru terjadi di Direktorat Jenderal Bea-Cukai (DJBC) terkait suap importasi barang impor. Kemudian ada juga OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak.

Beberapa waktu sebelumnya, pada Januari 2026, OTT menyasar pegawai pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut). Budi menjelaskan korupsi di sektor pajak dan bea cukai tentunya merugikan negara.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-amankan-3-orang-dalam-ott-pejabat-pn-depok/

“Jadi modus korupsi di sektor pajak dan biaya cukai ini adalah berpotensi menurunkan penerimaan negara,” tuturnya.

Budi mencontohkan kasus di Bea-Cukai yang sebenarnya sudah ada aturan terkait pengecekan barang masuk impor. Namun aturan itu masih diakali oleh pihak Bea-Cukai.

“Tapi kemudian masih ada celah di mana oknum-oknum ini masih bisa men-setting. Nah, artinya ini masih perlu dilakukan pembenahan supaya nanti bisa betul-betul equitable system yang dibangun untuk betul-betul menutup celah,” ungkapnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons soal OTT yang menjaring anak buahnya. Purbaya mempersilakan proses hukum berlanjut di KPK.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-wajibkan-wna-yang-jadi-direksi-bumn-lapor-lhkpn/

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,  (7/2/2026).

Purbaya menegaskan tidak akan ada intervensi hukum yang dilakukan oleh Kemenkeu. Tapi tetap dipastikan pendampingan hukum akan diberikan.

Wonk Alit/ SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!