CIREBON, Suararadarcakrabuana.com — DPRD Kabupaten Cirebon gelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2027. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfiah, SH,M.H, di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (3/3/2026).
Agenda rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
DPR khususnya DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi (pembuat Undang-Undang) atau peraturan daerah, fungsi Budgeting (penetapan anggaran), dan fungsi pengawasan.
Dalam kerangka itulah Pokir DPRD memiliki posisi strategi sebagai instrumen untuk memastikan arah kebijakan dan program pembangunan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa Pokir bukan sekedar dokumen administratif, melainkan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan seperti reses, kunjungan kerja, serta dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Pokok-pokok pemikiran DPRD harus dipandang sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini bukan pelengkap, tetapi memiliki legitimasi politik dan sosial karena bersumber dari aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian Pokir melalui forum paripurna mencerminkan komitmen kelembagaan DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan agar tetap partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, integrasi Pokir dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kualitas kebijakan publik.
DPRD juga berharap pemerintah daerah dapat memahami Pokir secara serius dan terukur, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip pemerataan dan keinginan.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang berdampak nyata.
Dalam pendampingan Pokir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon turut menguraikan sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain pembangunan masyarakat dan perbaikan infrastruktur, akses serta jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS, serta berbagai persoalan sosial lainnya yang berkembang di tingkat lokal.
Melalui forum paripurna ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menggalang aspirasi masyarakat agar terakomodasi dalam kebijakan daerah.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pijakan strategi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Wonk Alit/SRC




