Nasib Lansia Dipaksa Kosongkan Rumah Demi Bangun KMP

Pangandaran. Suararadarcakrabuana.com,- Di usia yang telah menginjak 80 tahun, Cani tak pernah membayangkan harus kembali mengemasi barang-barang dari rumah yang selama ini menjadi tempat bernaungnya. Perempuan lanjut usia (lansia) asal Dusun Cuparakan, Desa Ciparakan,  Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran itu,

Sekarang dihadapkan pada kenyataan pahit. Rumah yang telah ia tempati selama 15 tahun akan dibongkar untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Sejak tahun 2011, Cani menetap di rumah tersebut. Setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu, ia tinggal bersama seorang cucunya. Rumah sederhana itu bukan sekadar bangunan, melainkan ruang kenangan dan tempat bergantung di masa senjanya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bareskrim-gerebek-pabrik-kosmetik-mengandung-merkuri/

“Sudah lama, sejak tahun 2011 saya tinggal di sini,” tuturnya kepada wartawan saat dikunjungi Rabu (4/3/2026).

Rencana pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih di atas lahan yang ditempatinya, membuat Cani terpaksa harus mengosongkan rumah tersebut.

Ia mengaku telah bertemu dengan pihak pemerintah desa sebelum rencana pembongkaran mencuat. Namun, pertemuan itu belum membuahkan solusi yang memungkinkan dirinya tetap bertahan di lokasi tersebut.

“Kalau bisa digeser lah, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” pintanya.

Dengan nada lirih, Cani berharap ada kebijakan lain yang bisa dipertimbangkan. Menurutnya, lahan milik desa masih cukup luas, sehingga pembangunan gedung Kopdes MP dapat digeser ke lokasi atau titik lain.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-dprd-kabupaten-cirebon-pimpin-paripurna-agenda-pokir/

Harapan serupa disampaikan Sapnan (52), anak Cani. Ia berharap Pemerintah Desa Ciparakan dapat mempertimbangkan kembali rencana pembangunan tersebut, agar rumah ibunya tidak perlu dibongkar. Kondisi Cani yang sudah lanjut usia dan tidak lagi bekerja menjadi alasan utama permintaan itu.

“Ya sekarang sudah tidak kerja. Kemudian untuk hidup sehari-hari dari anak dikasih,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ciparakan, Sarji mengatakan, bahwa gedung Koperasi Desa Merah Putih, direncanakan dibangun di lahan tersebut.

Namun, proses pembongkaran hingga kini masih menghadapi kendala. Ia menyebut, diduga terdapat pihak ketiga yang tidak menghendaki pembongkaran dilakukan.

“Sebelumnya masalah pembangunan gedung Kopdes MP dengan penghuni rumah sudah beres. Jadi sudah ada komitmen dan penghuni rumah juga menyadari,” terangnya.

Baca Juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/tarif-resmi-bikin-dan-perpanjang-sim-c-per-maret-2026/

Meski demikian, Pemerintah Desa Ciparakan berencana mengusulkan bantuan program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi Cani setelah proses pembongkaran terlaksana. Langkah itu disebut sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi Cani, agar tetap memiliki tempat tinggal yang layak di masa tuanya.

 

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!