MenpanRB Terbitkan Surat Edaran Kebutuhan ASN T.A. 2026

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 pada tanggal 12 Maret 2026 tentang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.

Surat edaran MenpanRB RI mengenai kebutuhan ASN T.A ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah baik di pusat dan daerah.

Adapun beberapa hal yang menjadi poin penting dalam usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN adalah sebagai berikut.

Pertama, memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

Kedua, usulan jabatan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN yang mendukung program prioritas nasional.
Ketiga, usulan jabatan berdasarkan prioritas pencapaian tujuan setiap instansi dengan ketentuan jabatan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Keempat, peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2026.

Kelima, MenpanRB RI berikan pesan penting kepada pejabat pembina kepegawaian di instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 pada aplikasi eformasi melalui tautan terlampir pada surat edaran resmi MenpanRB RI tersebut paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!