Seskab Ungkap Kebijakan Baru Prabowo di Tengah Gejolak Global

 Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan dua kebijakan strategis pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global dan kenaikan harga Avtur dunia.

Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026) Kemarin.

“Presiden Prabowo menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global dan naiknya harga avtur dunia, yaitu mengenai turunnya harga ongkos haji dan evaluasi kawasan hutan untuk tambang,” kata Teddy dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, (10/4/2026).

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/seskab-teddy-sebut-bazar-rakyat-hidupkan-ekonomi-umkm/

Terkait penyelenggaraan haji tahun 2026, Teddy menuturkan bahwa pemerintah pastikan biaya haji tahun ini tidak akan mengalami kenaikan dan akan diturunkan sekitar Rp2 juta.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat masa tunggu antrean haji yang mulai pada tahun 2026 ditargetkan paling lama menjadi 26 tahun.

“Di tengah naiknya harga avtur dunia, Presiden Prabowo memastikan untuk biaya haji tahun 2026 tidak akan naik, bahkan diturunkan sekitar 2 juta rupiah. Antrean haji tidak lagi 48 tahun, mulai tahun 2026 ini antrean haji paling lama 26 tahun,” jelasnya.(10/4/2026)

Sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur dunia yang berdampak kepada kenaikan tarif penerbangan, pemerintah juga akan memberikan dukungan pembiayaan bagi 220 ribu jemaah haji terdampak sebesar Rp1,77 triliun.

“Hal tersebut akan ditanggung Pemerintah sehingga masyarakat yang berangkat haji tidak terbebani kenaikan avtur,” ungkap Teddy.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/seskab-teddy-ungkap-prabowo-ratas-bahas-ekonomi-dan-energi/

Selain itu, pemerintah juga akan segera merealisasikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah sebagai bagian dari peningkatan layanan bagi jemaah.

“Kampung Haji Indonesia di Makkah akan segera dibangun,” tutur dia.

Terkait perlindungan kawasan hutan, Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional serta kawasan hutan untuk dievaluasi dan dikembalikan ke negara bagi yang melanggar,” pungkasnya.

 

RS S.H/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!