BANDUNG, Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengganti aspal di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, tepatnya di depan Gedung Sate, dengan batu andesit seperti yang digunakan di Jalan Braga. Perubahan ini menjadi bagian dari penataan dan perluasan halaman Gedung Sate yang akan terhubung dengan kawasan Lapangan Gasibu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penataan tersebut tetap mengutamakan fungsinya sebagai ruang publik. Menurut dia, perubahan hanya terjadi pada material jalan, bukan pada fungsinya.
“Bentuk jalannya, tetapi bentuk jalan cuma diubah dari aspal menjadi batuan. Tetap ruang publik,” katanya saat ditemui di Kantor BI Jabar, Kota Bandung, Senin (27/4/2026).
Menurut dia, penggunaan batu andesit di Jalan Diponegoro akan serupa dengan yang sudah diterapkan di Jalan Braga.
“Jadi intinya gitu saja, asalnya aspal menjadi batu. Apa bedanya dengan itu tuh, Braga,” ujar Dedi.
Ia juga memastikan, rencana penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu tidak akan menghilangkan taman yang sudah ada. Masyarakat tetap bisa memanfaatkan area tersebut sebagai ruang publik setelah penataan selesai
. “Yang disebut dengan penyatuan itu kan bukan tamannya bersatu, adalah Gasibu dengan Gedung Sate menjadi satu kesatuan karena tidak lagi dilewati kendaraan umum,” ucap Dedi.
“Terpisah halaman Gedung Sate tetap ruang perkantoran, yang di jalan dan Gasibu tetap ruang publik. Istilah aja biasa,” kata dia.
Menanggapi kritik terkait perubahan jalan, Dedi menilai hal tersebut perlu dilihat secara jelas, terutama soal status jalan tersebut. Kritik yang muncul terkait kekhawatiran akan penghilangan sebagian ruas Jalan Diponegoro sepanjang kurang lebih 130 meter jika Gedung Sate direvitalisasi.
“Yang sebenarnya bukan dihilangkan, yang digeser itu adalah jalan tinggal apakah jalan termasuk bangunan heritage? Gitu loh tinggal di cek aja,” ucap Dedi.
Wonk Alit/SRC




