Dua anggota Brimob Polda Banten Jadi Korban Pembacokan DC

SERANG. Suararadarcakrabuana.com – Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sejumlah debt collector di Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam kemarin.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob yang kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-ringkus-pria-asjap-sita-849-butir-okt/

“Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam,” kata Yudha, Rabu (3/6/2026).

Diketahui korban pertama, Bripda Fajar Dwi, anggota Satbrimob Polda Banten, mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangannya. Ia saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polda-metro-jaya-tanggapi-pernyataan-menteri-ham/

Sementara itu, korban lainnya, Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri. Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dradjat Prawiranegara, Serang

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!