DPRD Pangandaran Terima Aspirasi Warga Desa Purbahayu

 

Pangandaran. Suararadarcakrabuana,com –  Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Gerindra Dapil III Supratman S.I.P. Reses masa persidangan II Tahun Sidang 2026 bersama Masyarakat Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran. Dalam acara reses tersebut di hadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran , Kepala Dusun ,RT dan RW.,Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama ,Tokoh Pemuda ,Organisasi Kemasyarakatan , Bertempat Rumah Makan Mirasa Seafood.

Kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Daerah dan Peraturan Perundang undangan Peraturan Kepala Daerah ,APBD ,Kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Program pembangunan daerah akan sangat menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas tugas pembangunan sesuai aturan Hukum dan Koridor

Kebijakan yang telah disepakatibersama , Reses ke II Tahun Sidang 2026 di dasarkan ,Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.317-Permitda/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Menurut penjelasan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Supratman,S.I.P bahwa Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dprd-pangandaran-terima-usulan-warga-desa-pagergunung/

Pada acara reses tersebut Anggota DPRD Fraksi Gerindra Supratman,S.I.Pd mendapatkan bebrapa usulan dari masyarakat Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Yaitu :

  • Pembangunan Aula Kantor Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran ,
  • Perbaikan jalan jalur pertanian wilayah Bojong Langsep ,
  • Perbaikan Jalan ke TPU Dusun Karanggondang ,
  • Pembangunan Drainase Jalan Depan Koprasi Merah Putih ,Perbaikan Jalan Pawela Pos Ronda ,
  • Permohonan PJU untuk setiap jalan Dusun yang ada di Desa Purbahayu

Semoga yang menjadi usulan atau aspirasi dari konstituen yang sudah ditampung dari wilayah Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran yang nantinya akan menjadi bahan bahasan pada rapat paripurna dan bisa direalisasikan dengan baik, sehingga dapat menjadi prioritas dan harus adanya evaluasi mengenai kualitas pembangunan Insfratruktur banyak di keluhkan oleh masyarakat.

” Melihat kondisi jalan maupun bangunan cepat rusak kembali setelah selesai dikerjakan dan masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat , terutama bagi masyarakat yang profesional sebagai petani ,karena masih rendahnya harga jual hasil tani dan perkebunan. Serta tingginya harga pupuk dan langkanya bibit atau benih menjadi permasalahan utama dalam bidang pertanian yang mana jika ditinjau nilai harga pokok produksi lebih tinggi dari nilai harga jual ,selain itu masih lemahnya sumber daya manusia Kabupaten Pangandaran dan kurangnya personil dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran ,” Tutur Supratman

Perlunya kordinasi yang baik antara Exekutif dan legislatif agar tercipta kondusifitas dan hubungan yang harmonis demi terwujudnya tema pembangunan Kabupaten Pangandaran pada tahun 2026 Akselerasi Perekonomian Berbasis Pariwisata.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/komisi-iv-dprd-pangandaran-terima-audensi-perwakilan-spsi/

” Perlunya Kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran lebih ditingkatkan lagi ,untuk mengoptimalkan pembangunan Insfratruktur di wilayah Kabupaten Pangandaran , Pemerintah Daerah beserta SKPD diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan dalam bidang pertanian ,agar permasalahan terkait kelengkapan pupuk/benih dan juga rendahnya nilai jual hasil pertanian tidak terus berlanjut berkelamaan ,serta kualitas pertanian di Kabupaten Pangandaran dapat meningkat ,” Pungkas Supratman,S.I.P.

(Yan MS/SRC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!