Pangandaran. Suararadarcakrabuana,com – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Gerindra Dapil III Supratman S.I.P. Reses masa persidangan II Tahun Sidang 2026.
Dengan masyarakat Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran di hadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran ,Kepala Dusun ,RT dan RW.,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Organisasi Kemasyarakatan, Bertempat Rumah Makan Mirasa Seafood.
Kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Daerah dan Peraturan Perundang undangan ,Peraturan Kepala Daerah ,APBD ,Kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Program pembangunan daerah ,akan sangat menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas tugas pembangunan sesuai aturan Hukum dan Koridor
Kebijakan yang telah disepakatibersama , Reses ke II Tahun Sidang 2026 di dasarkan ,Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.317-Permitda/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
” Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib ,Mendapatkan Usulan Masyarakat Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran ,Yaitu : Pemasangan Lampu PJU Untuk Jalan Desa/Dusun dan Pemeliharaan Lampu PJU yang padam ,BPJS Gratis Untuk Warga Kurang mampu ,Pembenahan Pasar Wisata (Kios dan Relokasi Rumah).” Kata Anggota DPRD Fraksi Gerindra Supratman,S.I.P.
Semoga yang menjadi usulan atau aspirasi dari konstituen yang sudah ditampung ,yang nantinya akan menjadi bahan bahasan pada rapat paripurna dan bisa direalisasikan dengan baik sehingga dapat menjadi prioritas ,harus adanya evaluasi mengenai kualitas pembangunan Insfratruktur banyak di keluhkan oleh masyarakat.
Dikarenakan kondisi jalan maupun bangunan cepat ruksak kembali setelah selesai dikerjakan ,masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang profesional sebagai petani ,karena masih rendahnya harga jual hasil tani dan perkebunan, serta tingginya harga pupuk dan langkanya bibit/benih menjadi permasalahan utama dalam bidang pertanian yang mana jika ditinjau nilai harga pokok produksi lebih tinggi dari nilai harga jual.
” Selain itu masih lemahnya sumber daya manusia Kabupaten Pangandaran dan kurangnya personil dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran ,Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas yang sudah di gratiskan ,agar diimbangi dengan kualitas para media dalam memberikan pelayanan yang di berikan di tiap puskesmas ,perlunya dirumuskan khusus bagi pasien kurang mampu dalam penanganan terhadap pasien kurang mampu ,yang harus dirujuk untuk berobat lanjut ke rumah sakit ,terutama terkait perumusan dan biaya pengobatan masyarakat ,” Tutur Supratman
Perlunya kordinasi yang baik antara Exekutif dan legislatif agar tercipta kondusifitas dan hubungan yang harmonis ,demi terwujudnya tema pembangunan Kabupaten Pangandaran pada tahun 2026 Akselerasi Perekonomian Berbasis Pariwisata.
Perlunya Kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran lebih ditingkatkan lagi ,untuk mengoptimalkan pembangunan Insfratruktur di wilayah Kabupaten Pangandaran.
” Pemerintah Daerah beserta SKPD diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan dalam bidang pertanian ,agar permasalahan terkait kelengkapan pupuk/benih dan juga rendahnya nilai jual hasil pertanian tidak terus berlanjut berkelamaan ,serta kualitas pertanian di Kabupaten Pangandaran dapat meningkat ,” Pungkas Supratman,S.I.P.
Yan MS/SRC




