BANDUNG. Suararadarcakrabuana.com – Rencana pelaksanaan razia lalu lintas skala besar, Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polda Jawa Barat resmi mengalami perubahan jadwal.
Sedianya, operasi penertiban berkendara ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai hari ini, Senin 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Namun secara mengejutkan, Poltabes Bandung melalui akun media sosial resminya mengumumkan bahwa pelaksanaan giat penegakan hukum tersebut terpaksa ditunda dari jadwal semula.
“Pengumuman, sehubungan dengan situasi dan kondisi terkini maka Operasi Patuh Lodaya 2026 diundur,” tulis akun resmi Poltabes Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai tanggal pasti kapan Operasi Patuh Lodaya 2026 akan kembali digulirkan.
Meskipun jadwal pelaksanaan diundur, para pengendara diimbau untuk tetap tertib dan tidak mengabaikan aturan berkendara.
Sebab, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipastikan tetap memantau pergerakan pelanggar di jalan raya selama 24 jam.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Raydian Kokrosono sebelumnya menyampaikan bahwa kehadiran ETLE merupakan langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Sistem berbasis teknologi ini sengaja dikedepankan guna meminimalisasi interaksi langsung antara petugas lapangan dengan masyarakat, sekaligus menekan potensi penyimpangan di jalan raya.
“Operasi Lodaya 2026 mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis ke masyarakat. Kami melakukan preemtif, preventif, dan represif,” ujar Raydian (8/6/2026).
Masyarakat diminta untuk mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu dari sekarang, mengingat polisi telah memetakan belasan target sasaran saat operasi resmi dimulai nanti.




