Pangandaran suararadarcakrabuana,com – DPRD Kabupaten Pangandaran Terima Audensi Eks.Warga Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran dengan Dinas Terkait ,dengan tujuan untuk membuka berbagai persoalan ,yang masih berbagai persoalan yang masih menjadi kendala atau hambatan di lapangan
Sehingga bisa menjadi titik temu kedua belah pihak ,yang di hadiri Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian ,Komisi II. DPRD Kabupaten Pangandaran Sri Rahayu,S.Sos. ,Perwakilan Eks. Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran Abdul Fajar dan Bobi Rusdian serta Pengacara Ai Giwang dan Anggota Lainnya ,Perwakilan Disparbud Pangandaran , Perwakilan Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran , Bertempat Ruang Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran ,Jalan Raya Parigi -Cijulang Kecamatan Parigi Pangandaran (23/04/2026)
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Komisi III Otang Tarlian Kami mendengar pemaparan dari kedua belah pihak dan Berbincang dengan Komisi II ,ternyata sampai hari ini belum menerima data kriteria warga yang menerima dan yang tidak menerima relokasi tersebut.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dprd-pangandaran-terima-usulan-warga-desa-pananjung/
Sedangkan saya fokus pada persoalan pematangan lahan ,menurut informasi yang diterima karena bangunan tersebut belum layak huni atau belum saatnya di huni ,Kata Otang Tarlian
Selanjutnya ,Agar memiliki data siapa saja yang belum mendapatkan hak kriterianya harus jelas ,18 orang memiliki hak harus di akomodir, karena semua merasa orang merasa memiliki perlunya diperhatikan
Itupun masing masing harus memiliki saksi ,bahwa itu benar benar berdagang dan belum mendapatkan perhatian ,agar tim pendataan mempertimbangkan atas permintaan masyarakat tersebut ,Tutur Otang Tarlian.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dprd-pangandaran-terima-aspirasi-warga-desa-purbahayu/
Sedangkan Ketua Komisi II. Sri Rahayu ,Menyampaikan Bahwa sebanyak 5 kali sudah dilakukan pendataan eks.Pasar Wisata ,Akan tetapi seharusnya nama nama yang di rugikan disampaikan dengan jelas
Sehingga kami bersama sama bisa meluruskan data yang telah disampaikan dan membenarkan dengan permasalahan yang ada ,Pungkasnya
(Redaksi/Yan MS.)




