Satu Puntung Rokok Ungkap Pembunuhan Sadis IRT Di Gegesik

Cirebon. Suararadarcakrabuana.com – Penyelidikan panjang atas kematian seorang ibu rumah tangga berinisial NS (47) di Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, akhirnya membuahkan hasil. Setelah sempat menjadi teka-teki selama lebih dari sebulan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yang ternyata seorang pria berinisial S (55), berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu barang bukti yang berperan besar dalam mengungkap kasus tersebut adalah puntung rokok yang ditemukan di lantai rumah korban saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Jejak sederhana itu kemudian menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satreskrim Polresta Cirebon sejak korban ditemukan meninggal dunia pada 10 Juni 2026.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim penyidik, kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini berhasil kami ungkap. Seorang tersangka berinisial S telah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan,” ujar Imara saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (23/7/2026) sore.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/satreskrim-polresta-cirebon-tangkap-pelaku-pembunuhan-sadis/

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku telah mempersiapkan aksinya sebelum mendatangi rumah korban dengan membawa sebuah obeng kecil dari rumah yang kemudian digunakan untuk mencongkel jendela samping agar bisa masuk tanpa diketahui.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku sempat mencari keberadaan korban dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Di tengah pencarian itu, ia berhenti sejenak dan merokok. Puntung rokok yang dibuang begitu saja di lantai kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti.

Tak lama kemudian, pelaku menemukan korban sedang tertidur di kamar tengah. Saat mencoba mengambil gelang emas yang dikenakan korban, NS terbangun dan berteriak meminta pertolongan.

Panik aksinya diketahui, pelaku membekap mulut korban sebelum menusukkan obeng ke bagian belakang kepala sebanyak dua kali.

“Korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku melakukan kekerasan menggunakan obeng yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga korban meninggal dunia,” ucapnya.

Setelah memastikan korban tak lagi berdaya, pelaku mengambil satu kalung emas, dua gelang, serta satu cincin yang masih dikenakan korban sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama saat masuk ke rumah.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pembunuh-satu-keluarga-di-indramayu-divonis-mati/

Hasil penyelidikan juga mengungkap seluruh perhiasan hasil kejahatan dijual ke sebuah toko emas di wilayah Arjawinangun dengan nilai sekitar Rp29.688.000.

Korban pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS (47) di Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, bulan Juni 2026 lalu. Pelakunya ternyata oknum PNS.

“Perhiasan milik korban dijual ke toko emas di wilayah Arjawinangun dengan nilai kurang lebih Rp 29,6 juta,” jelas dia.

Dalam konferensi pers, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti, di antaranya obeng bergagang kuning sepanjang 29 sentimeter yang diduga menjadi senjata pembunuhan, dua telepon seluler, pakaian korban, nota pembelian emas, catatan transaksi penjualan emas, pengait kalung, sepeda motor milik tersangka, bungkus rokok Gudang Garam Surya, hingga puntung rokok merek Signature yang ditemukan di lokasi kejadian.

Saat ini tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 15 tahun penjara,” katanya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polda-jabar-tetapkan-2-tersangka-korupsi-jembatan-pamuruyan/

Kasus ini bermula ketika NS ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan keluarga setelah sang adik datang untuk mengambil kartu bantuan sosial.

Karena panggilan berulang kali tak mendapat jawaban, keluarga memutuskan masuk ke rumah dan menemukan korban dalam posisi telungkup di atas kasur dengan luka di bagian kepala. Sejumlah perhiasan yang biasa dikenakan korban juga diketahui hilang.

Kala itu, polisi langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses autopsi.

“Yang pertama-tama saya ucapkan turut berbelasungkawa terhadap keluarga korban. Kami langsung melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Putu saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (10/6/2026).

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ketua-dpd-ppri-cirebon-raya-ucapkan-selamat-ultah-akp-shindi-al-afgani/

Seiring berjalannya penyelidikan, berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi, termasuk puntung rokok yang ditinggalkan pelaku, akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka sekaligus menuntaskan misteri pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Gegesik.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!