BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmen kuatnya untuk mereformasi tata kelola anggaran daerah dengan memprioritaskan sektor pelayanan dasar masyarakat, khususnya bidang pendidikan.
Langkah berani ini diwujudkan melalui kebijakan rasionalisasi anggaran serta jaminan perlindungan penuh terhadap profesi guru demi mengembalikan marwah dan mutu pendidikan di Jawa Barat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama strategis yang dihadiri oleh 1.015 kepala sekolah mitra Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
Dalam forum penuh khidmat tersebut, Pemprov Jabar secara terbuka memaparkan pembongkaran sejumlah alokasi belanja yang dinilai tidak menyentuh kebutuhan mendasar siswa dan sekolah.
Menjaga Amanah Rakyat: Coret Anggaran IT Rp1,2 Triliun demi Kelas Baru dan Beasiswa sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dalam menerjemahkan angka-angka anggaran, Pemprov Jabar mengambil langkah revolusioner dengan mencoret (membatalkan) anggaran pengadaan teknologi informasi (IT) sekolah yang nilainya mencapai Rp1,2 triliun.
Gubernur menilai, pengalokasian dana sebesar itu menjadi sebuah ironi mendalam di tengah masih banyaknya anak-anak di Jawa Barat yang putus sekolah, kondisi ruang kelas yang rusak, serta keterbatasan pembangunan sekolah baru.
Menurutnya, esensi keberhasilan pembangunan pendidikan bukan terletak pada kemewahan perangkat digital seperti smartboard melainkan pada kekuatan transfer ilmu, cinta, dan ketulusan hubungan antara guru dan murid di ruang kelas.
“Ketartilan seorang pemimpin itu adalah tartil dalam menerjemahkan angka-angka anggaran yang bersumber dari rakyat agar kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang baik”, tegas Gubernur.
Anggaran hasil rasionalisasi tersebut selanjutnya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas, bangku sekolah, serta penyediaan program beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Selain pembenahan fasilitas fisik, Pemprov Jabar juga menyoroti beratnya tekanan psikologis yang dihadapi para guru di era digital ini, terutama menghadapi gesekan dengan orang tua murid yang kerap berujung pada ancaman hukum.
Menyikapi fenomena tersebut, sejak awal kepemimpinannya, Gubernur secara resmi mendeklarasikan komitmen hukum untuk membela para pendidik. Pemprov Jabar menjamin bahwa selama guru berkomitmen murni untuk mendidik dan membentuk karakter anak bangsa, tidak akan ada lagi ruang bagi tindakan kriminalisasi terhadap guru di Jawa Barat.
Di hadapan ribuan kepala sekolah, Pemprov Jabar juga mengajak seluruh elemen pendidikan dan orang tua untuk mengevaluasi pola asuh anak masa kini.
Maraknya fenomena kecanduan gawai (gadget) telah memicu penurunan ketahanan mental anak-anak, sehingga membuat mereka rentan mengalami depresi, mudah putus asa, hingga terjerumus pada perilaku negatif seperti perundungan (bullying) dan penyalahgunaan zat terlarang.
Pemerintah daerah berharap, melalui sinergi yang kuat antara sekolah dan pembenahan lingkungan keluarga, anak-anak di Jawa Barat dapat dilatih kembali untuk menghadapi tantangan hidup secara mandiri dan tangguh, sebagaimana esensi pendidikan berbasis karakter yang sesungguhnya.
Bappenda Jabar ( wonk Alit/SRC )




