Pesan KDM Sensus Ekonomi 2026 Untuk Keadilan Warga Jabar

SUBANG. Suararadarcakrabuana.com — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemprov Jabar menilai data yang objektif dan faktual merupakan instrumen krusial demi mewujudkan keadilan sosial, proporsionalitas anggaran, serta ketepatan perumusan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada warga Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Kepala BPS RI, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, serta unsur pimpinan daerah, bupati, dan walikota se-Jawa Barat di Balai Tritangtu, Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

Wujudkan Data Real-Time, Pemprov Jabar Dorong Sensus Mandiri Berbasis Digital Desa, guna mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, Pemprov Jabar menyoroti pentingnya pembaharuan data secara berkala. Selama ini, ketergantungan pada siklus data makro sepuluh tahunan dinilai kurang adaptif untuk menjawab dinamika kebutuhan warga lokal yang bergerak cepat.

Baca juga; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-gelar-sayembara-rp250-juta-tangkap-dpo-taufik-hidayat/

Sebagai solusi konkret, Pemprov Jabar merencanakan alokasi pembiayaan riset dari anggaran provinsi untuk melaksanakan pemutakhiran data secara berkala, sedikitnya dua kali dalam setahun.

Strategi ini diwujudkan dengan memaksimalkan peran bidang teknologi informasi (IT) di tingkat pemerintahan desa guna mencatat pergerakan data harian warga mulai dari angka kelahiran, tingkat kematian, hingga identifikasi penyebab kematian secara real-time.

“Melalui integrasi data harian ini, pemerintah dapat menggunakannya sebagai acuan mutlak bidang kesehatan. Kita bisa memetakan kebutuhan dokter spesialis, ketersediaan jenis obat, hingga jenis serum tertentu secara presisi berdasarkan karakteristik wilayahnya. Perencanaan APBD ke depan tidak boleh lagi dikira-kira, melainkan harus sepenuhnya berbasis data objektif,” tegas Gubernur.

Tuntut Keadilan Distribusi Anggaran dan Reformasi Paradigma Pajak Berbasis NPWP Dalam forum tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka mengkritisi ketimpangan formula alokasi keuangan negara ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), yang dinilai belum proporsional bagi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Dengan estimasi populasi mencapai 51 hingga 55 juta jiwa, alokasi yang diterima Jawa Barat kerap kali kalah bersaing dengan provinsi lain hanya karena indikator penilaian masih terpaku pada jumlah wilayah administratif kabupaten/kota dan jumlah desa.

Baca juga; https://www.suararadarcakrabuana.com/daftar-umk-jawa-barat-2026-bandung-naik-jadi-rp473-juta/

Kondisi ketimpangan ini diperparah oleh sistem pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) badan industri yang masih berbasis domisili Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kantor pusat.

Banyak kawasan industri raksasa beroperasi di wilayah administratif Jabar seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bogor, namun kontribusi pajaknya justru tercatat masuk ke DKI Jakarta karena lokasi kantor pusat manajemen berada di sana. Begitu pula dengan aktivitas ekspor komoditas manufaktur Jabar yang data transaksinya kerap didominasi oleh pelabuhan keluar di Jakarta.

“Daerah kami menanggung beban lingkungan, pemeliharaan infrastruktur jalan desa, hingga penyediaan fasilitas bagi pekerja, namun pendapatan pajaknya terdistribusi ke wilayah lain. Paradigma pengelolaan ini harus dikoreksi demi menghadirkan rasa keadilan. Distribusi keuangan negara wajib mengalir kembali secara proporsional ke daerah penghasil agar kesejahteraan publik meningkat signifikan,” urai Pemprov Jabar.

Minta BPS Selaraskan Indikator Kemiskinan Berbasis Cost of Living, Pemprov Jabar juga memberikan masukan strategis kepada BPS agar mengubah indikator penilaian kemiskinan tegar (miskin ekstrem). Selama ini, penilaian yang hanya berbasis pendapatan nominal per kapita dinilai memicu bias statistik antara wilayah industri urban dan wilayah agraris.

Kawasan agraris seperti Kabupaten Kuningan dan Majalengka seringkali masuk dalam kategori daerah miskin karena standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang rendah.

Baca juga; https://www.suararadarcakrabuana.com/pemprov-jabar-perluas-perlindungan-bpjs-ketenagakerjaan-pekerja-informal/

Padahal, realitas sosial di lapangan menunjukkan tata ruang desa di wilayah tersebut relatif rapi, bebas dari pemukiman kumuh, dan memiliki daya dukung ketahanan pangan mandiri yang kuat berkat rendahnya biaya hidup dan gratisnya ketersediaan air bersih dari alam.

Kondisi ini bertolak belakang dengan wilayah urban ber-UMK tinggi, di mana tingginya upah berbanding lurus dengan melonjaknya biaya sewa hunian, harga pangan, dan tekanan sosial kota yang justru memicu menjamurnya kawasan hunian tidak layak di bantaran sungai maupun trotoar jalan.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Jabar berharap potret struktur perekonomian, tingkat pengangguran, dan sebaran kapitalisasi modal warga dapat terdata secara objektif.

Pemerintah daerah menjamin kerahasiaan data tersebut dan memastikan bahwa pelaksanaan sensus ini murni ditujukan sebagai dasar kebijakan pembangunan strategis jangka panjang, bukan instrumen perluasan objek pajak yang meresahkan pelaku usaha mikro. Data hasil sensus ini kelak akan menjadi kompas pembangunan Jawa Barat yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!