KDM Terbitkan Edaran Penertiban Data Tamu Tingkat RT/RW

 BANDUNG. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengutuk keras perbuatan Taufik Hidayat, pelaku penyiksaan dan penyekapan YTR (29) perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  Korban saat ini masih menjalani pengobatan di RSHS Bandung karena mengalami luka-luka serius utamanya di bagian kepala.

Berdasarkan catatan keuangan Pemerintah Provinsi Jabar, KDM menyebut dibutuhkan dalam dua minggu ini Rp 1 miliar untuk pengobatan YTR dan itu sudah dipersiapkan, sehingga tidak perlu lagi adanya donasi-donasi ke sana-ke mari.

“Tapi, yang memang mau berdonasi silakan untuk membantu kehidupan keluarga korban dan masa depan korban. Terhadap keluarga korban, sejak saya berkunjung sampai hari ini, kami pastikan keluarganya berhenti bekerja, tetap merawat, dan kami jamin kehidupannya. Jadi, keluarga korban dalam keadaan tenang, minimal tenang tak memikirkan kebutuhan-kebutuhan keseharian,” katanya di Mapolda Jabar(27/6/2026).

WAJAH DITAHAN – Taufik Hidayat (baju oranye), pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

KDM juga berencana akan mengeluarkan surat edaran untuk level terbawah yang di mana tradisi tamu lapor 1×24 jam hari ini sudah menghilang.

Katanya, rata-rata ketua RT atau para ketua RW tak memiliki data siapa yang berkunjung, serta tradisi membawa identitas pribadi saat menginap hari ini dirasa hilang.

“Bisa jadi identitasnya dihilangkan ketika yang diajak menginap adalah bukan istrinya. Nah, ini yang harus menjadi kebijakan sistemik agar tidak lagi menjadi persoalan di masa depan. Maka, saya pastikan bahwa besok saya akan mengeluarkan surat edaran. Intinya adalah instruksi kepada seluruh jajaran RT/RW walaupun itu kewenangannya di bawah bupati/wali kota untuk segera membuat sistem data di RT/RW-nya masing-masing.”ujarny

Dan, setiap pemilik kos atau rumah kontrakan, setiap orang datang harus difoto, dilampirkan KTP-nya, disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini akan memudahkan, karena bukan hanya persoalan ini, persoalan kejahatan terorisme segala macam bisa terjadi karena sering ditangkapnya kan di tempat-tempat kontrakan. Ini penting,”sambungnya

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!