Majalengka. Suararadarcakrabuana.com – Di bawah langit Kota Angin yang mulai beranjak senja, komitmen penegakan hukum kembali ditegaskan. AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kapolres Majalengka, memastikan wilayah hukumnya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan.
Dengan nada tegas namun terukur, ia menegaskan jajaran Satreskrim Polres Majalengka bergerak sejalan dengan program prioritas Kapolda Jawa Barat, yakni JAWARA (Jaga dan Rawat Jawa Barat). Program ini menjadi landasan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah.
“Satreskrim Polres Majalengka berkomitmen penuh. Kami tidak akan memberikan tempat sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan yang mencoba beraksi di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar Kapolres AKBP Aldy, Senin, 10 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Di baliknya, tersirat langkah preventif dan represif yang terus diperkuat, mulai dari patroli intensif hingga pengembangan informasi lapangan.
Polisi berupaya menciptakan rasa aman yang tidak hanya terasa, tetapi juga terukur. Namun, upaya tersebut tidak berdiri sendiri. Peran masyarakat menjadi bagian krusial dalam membangun sistem keamanan yang partisipatif.
Kapolres mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya potensi tindak kejahatan diharapkan segera melapor melalui call center 110 atau melalui Direct Message Instagram resmi kami,” Tegasnya.
Ajakan ini menjadi penegasan keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Dalam lanskap kriminalitas yang terus berkembang, kecepatan informasi menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan sebelum terjadi.
Dengan komitmen tersebut, Polres Majalengka berharap dapat menjaga stabilitas kamtibmas secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, satu pesan disampaikan dengan jelas tidak ada ruang bagi kejahatan di Majalengka.
Wonk Alit/SRC




