Jakarta.Suararadarcakrabuana.com – mengusut dugaan permainan dalam perdagangan komoditas di PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), anak usaha PTPN Group.
Penyidikan ini menyorot transaksi komoditas yang terjadi selama periode 2018 hingga 2020. Langkah awal pengusutan ditandai dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) pada Juni 2026.
Namun, hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka karena perkara masih berada pada tahap penyidikan umum. “Sprindik baru per Juni 2026,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, (6/7/2026).
Indikasi Korupsi Kepala Daerah Tinggi, Biaya Politik Mahal hingga Sistem Birokrasi Jadi Penyebab
Progres penyidikannya, kata Budi, KPK telah memanggil 7 saksi dari berbagai perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perdagangan komoditas di lingkungan KPBN. Para saksi yang diperiksa berasal dari level pegawai hingga jajaran direksi.
Mereka di antaranya MLS dan SNZ selaku pegawai PT SMJL, ARD sebagai Manajer Umum PT SMJL periode 2019, SDQ selaku Wakil Direktur PT MAGP, serta NRS, ADM, dan ELD yang menjabat sebagai Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Trading PT GCG.
Meski sejumlah nama dari kalangan direksi telah diperiksa, KPK masih menutup rapat detail perkaranya. Lembaga antirasuah itu belum mau mengumbar informasi terkait komoditas yang menjadi objek korupsi, nilai kerugian negara, serta peran berbagai pihak.
Informasi saja, KPBN merupakan perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan pemasaran komoditas strategis, seperti sawit, karet, gula, teh, dan kopi, serta layanan logistik.
Perusahaan ini menjadi bagian dari transformasi PTPN Group setelah bergabung dengan PT Sarana Agro Nusantara dan PT ESW Nusantara Tiga pada Desember 2021.
Penyidikan ini mempertegas bahwa sektor perdagangan komoditas masih menjadi area rawan praktik korupsi. Dengan telah dipanggilnya sejumlah pihak dari level manajerial hingga direksi.
KPK Pastikan Periksa Menhut Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing Suhardiman. Saat ini, publik menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.
Wonk Alit/SRC




