MAJALENGKA, Suararadarcakrabuana.com – Sejumlah warga Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kuwu Jatitujuh.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Masyarakat Jatitujuh Bersatu menilai kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa telah menurun dan meminta adanya keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa serta Pendapatan Asli Desa (PAD).
Aspirasi tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Desa Jatitujuh, DPRD Kabupaten Majalengka, hingga Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Selain meminta pengelolaan anggaran diperiksa oleh pihak berwenang, sebagian warga juga mendesak Kuwu Jatitujuh mengundurkan diri secara terhormat.
Warga soroti komunikasi pemerintah desa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatitujuh, Memet, mengatakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu segera mendapatkan perhatian.
Menurut dia, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Memet menilai komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat selama ini belum berjalan secara optimal.
“Ruang komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam pembahasan berbagai persoalan di desa tidak berjalan optimal, cenderung tidak demokratis dan melahirkan banyak masalah,” kata Memet.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi salah satu faktor yang memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Warga juga berharap memiliki ruang yang lebih terbuka untuk menyampaikan aspirasi maupun mempertanyakan berbagai kebijakan pemerintah desa.

Pengelolaan Dana Desa dipertanyakan Selain persoalan komunikasi, warga menyoroti pengelolaan keuangan Desa Jatitujuh. Masyarakat meminta adanya pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan penggunaan anggaran desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kami menduga banyak persoalan dalam pengelolaan keuangan desa yang harus diperiksa oleh pihak berwenang, karena diduga ada penyimpangan,” ujar Memet.
Dugaan tersebut belum dibuktikan melalui hasil pemeriksaan resmi sehingga warga meminta instansi berwenang melakukan pendalaman. Pemeriksaan dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa dan PAD.
Warga minta Kuwu Jatitujuh mundur Ustaz Didi dari Aliansi Forum Masyarakat Jatitujuh Bersatu mengatakan mosi tidak percaya merupakan bentuk aspirasi warga yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Kuwu Jatitujuh.
“Masyarakat sudah tidak percaya ke Pak Kuwu, karena banyak persoalan yang merugikan warga,” ujar Didi.
Ia mengatakan masyarakat berharap kuwu mendengarkan aspirasi yang disampaikan dan tidak membiarkan persoalan terus berlarut. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta Kuwu Jatitujuh mengundurkan diri secara terhormat. Permintaan tersebut muncul karena warga menilai kepemimpinan kuwu sudah kehilangan kepercayaan dari sebagian masyarakat.
“Kami juga meminta pemerintah daerah untuk transparan terkait penggunaan dana desa selama memimpin,” katanya.
Aliansi Forum Masyarakat Jatitujuh Bersatu meminta DPRD Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Warga berharap kedua lembaga tersebut melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait persoalan yang dipermasalahkan.
“Pemeriksaan oleh pihak berwenang menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, persoalan tata kelola, atau bahkan pelanggaran hukum dalam pengelolaan pemerintahan Desa Jatitujuh,” paparnya.
Warga menilai pemeriksaan dibutuhkan agar persoalan tidak hanya berkembang sebagai tudingan tanpa kepastian. Hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran desa.
Kuwu Jatitujuh belum memberikan tanggapan Sampai berita sumber ditulis, Kuwu Jatitujuh belum memberikan keterangan terkait mosi tidak percaya yang disampaikan masyarakat.
Kuwu juga belum menyampaikan tanggapan mengenai tudingan terkait pengelolaan keuangan desa maupun tuntutan agar dirinya mengundurkan diri. Aspirasi warga kini telah disampaikan hingga DPRD dan Pemkab Majalengka dengan harapan terdapat langkah tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat juga menunggu pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan maupun pengelolaan keuangan Desa Jatitujuh.
Wonk Alit/TEM RED/SRC




