CIREBON. Suararadarcakrabuana.com– Suasana malam di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, terasa berbeda pada Sabtu (29/08/2026) malam. Alih-alih hiruk-pikuk hiburan biasa, sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan tersebut mendadak disambangi oleh rombongan petugas gabungan dalam sebuah operasi razia mendadak.
Operasi yang dimulai tepat pukul 23.00 WIB ini merupakan inisiatif Polresta Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya preventif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol ilegal, serta potensi gangguan ketertiban umum di ruang publik.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. Tidak main-main, Polresta mengerahkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, hingga Satpol PP Kota Cirebon.
Petugas menyisir tiga lokasi THM yang menjadi sasaran utama pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan terukur. Petugas tidak hanya mengecek kelengkapan izin operasional dan izin penjualan minuman beralkohol, tetapi juga memeriksa ruangan-ruangan privat serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terselip.
Selain pemeriksaan fisik, aspek kesehatan dan deteksi dini menjadi sorotan utama. Petugas melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pengunjung di dua lokasi sasaran, total ada enam orang terdiri dari satu pria dan lima wanita yang menjalani pemeriksaan cepat ini.
Hasilnya cukup melegakan. Seluruh sampel uji menunjukkan hasil negatif narkoba. Meski demikian, momen ini dimanfaatkan petugas untuk memberikan edukasi singkat namun padat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada para pengunjung.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam botol minuman beralkohol jenis tertentu. Rinciannya meliputi dua botol Heineken, dua botol Soju, dan dua botol Guinness. Barang-barang tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar operasi sesaat, melainkan bagian dari pengawasan berkelanjutan.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya,” ujar AKP Shindi.
Ia mengajak seluruh pengelola THM dan pengunjung untuk bersinergi mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan tempat hiburan tetap bersih dari narkoba dan tidak memberikan celah bagi peredaran atau penyalahgunaan zat terlarang,” tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, Polresta Cirebon Kota berharap dapat menciptakan ekosistem hiburan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari ancaman kriminalitas serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Cirebon.
Wonk Alit/SRC




