Roy Tantang Jokowi Hadir Langsung Dalam Persidangan

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Roy Suryo menyampaikan tantangan agar Jokowi hadir secara langsung dalam persidangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo dalam sebuah podcast di Sentana TV. Ia membahas sejumlah hal yang menurutnya masih menjadi pertanyaan dalam polemik dokumen pendidikan Jokowi, termasuk perbedaan istilah antara dokumen yang disebut “identik” dan “otentik”.

Menurut Roy, kehadiran langsung pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dinilai penting untuk menguji berbagai keterangan yang muncul selama proses hukum berlangsung.

Ia juga menyinggung sejumlah orang yang mengaku mengenal Jokowi sebagai bagian dari angkatan 1988 Universitas Gadjah Mada (UGM). Roy menyebut pihaknya telah meminta agar pihak-pihak tersebut turut diperhatikan dan dihadirkan dalam proses persidangan.

Roy kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kehadiran Jokowi dalam kegiatan reuni Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada di Velodrome beberapa waktu lalu.

Baca Juga:https://www.suararadarcakrabuana.com/gibran-terancam-dipecat-dari-posisi-wapres-oleh-mk/

Dalam pandangannya, apabila dokumen yang dipersoalkan memang telah dinyatakan asli, Jokowi seharusnya tidak perlu ragu untuk hadir secara langsung dan memberikan keterangan di persidangan.

“Ijazah sudah dikatakan identik dan otentik. Itu beda. Harusnya kalau asli, biar datang. Kalau enggak datang berarti palsu,” ujar Roy.

Minta Jokowi Hadir Dua Kali Roy juga menyoroti sejumlah kesaksian dan testimoni yang beredar dalam polemik tersebut. Ia menilai terdapat keterangan dari sejumlah pihak yang menurutnya tidak konsisten.

Selain itu, Roy menegaskan agar perkara yang melibatkan dirinya tidak digabung dengan perkara yang berkaitan dengan Dr. Tifauzia Tyagita atau Dr. Tifa. Menurut Roy, apabila terdapat dua perkara berbeda, Jokowi semestinya hadir dalam masing-masing persidangan.

“Dan dia harus datang dua kali, satu sidangnya saya, dua sidangnya Dr. Tifa. Enggak boleh saya sama Dr. Tifa digabung. Sudah ada rencana-rencana itu,” katanya.

Tolak Kehadiran Pelapor Lewat Zoom Roy juga menyatakan keberatan apabila pelapor dalam perkara tersebut hadir secara daring melalui sambungan Zoom.

Menurut dia, pihak yang berstatus sebagai pelapor seharusnya hadir secara langsung apabila memang keterangannya dibutuhkan dalam persidangan.

Baca Juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/lkbh-bara-gunung-jati-desak-polresta-usut-dugaan-korupsi-pdam-tirta-jati/

“Lah gimana, kalau via Zoom kita tolak, kalau seorang pelapor ya harus hadir, kalau pelapor enggak hadir ya gugur,” pungkasnya. Roy menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mendorong agar persoalan mengenai dokumen yang diperdebatkan tersebut dibuktikan melalui mekanisme persidangan.

Meski demikian, pernyataan Roy Suryo tersebut merupakan pandangan dan klaim yang disampaikannya dalam polemik ijazah Jokowi. Keabsahan dokumen, validitas berbagai kesaksian, serta konsekuensi hukum dari perkara tersebut tetap menjadi ranah proses hukum dan keputusan lembaga peradilan yang berwenang.

Sumber Artikel berjudul “Tak Cukup Lewat Zoom, Roy Suryo Minta Jokowi Datang Langsung Dua Kali ke Persidangan Terkait Polemik Ijazah”, selengkapnya dengan link: https://flores.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-29710432900/tak-cukup-lewat-zoom-roy-suryo-minta-jokowi-datang-langsung-dua-kali-ke-persidangan-terkait-polemik-ijazah?page=all#goog_rewarded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!