Anggaran Publikasi BPKAD Rokan Hilir Rp85
BAGANSIAPIAPI, Suararadarcakrabuana.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD )Kabupaten Rokan Hilir mengalokasikan anggaran Rp850.000.000 untuk kegiatan Publikasi dan Dokumentasi pada APBD 2026.
Jumlah itu melampaui alokasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik ( Diskominfotiks) yang ditetapkan Rp582.000.000 untuk fungsi yang sama.
Selisih Rp268 juta itu menimbulkan pertanyaan. Sebab, berdasarkan Peraturan Bupati, Diskominfotiks adalah satu-satunya perangkat daerah yang memiliki mandat sebagai pusat informasi dan kehumasan pemerintah daerah.
Data RUP Ada, Rinciannya Tertutup Penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan menunjukkan BPKAD mencatatkan paket “Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan” umum dengan Kode RUP 66880854.
Paket itu dialokasikan untuk jasa publikasi media online, cetak, televisi, dan radio. Pagu dibagi ke dalam 14 item.
Namun ketika dimintai perinciannya, BPKAD tidak menampilkan data tersebut. suararadarcakrabuana.com telah mengirimkan surat konfirmasi berisi 7 pertanyaan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ), Fauzi Amin , pada 28 Agustus 2026 yang lalu.
” Pertanyaan mencakup dasar hukum, daftar media penerima, nilai kontrak per media, dan alasan tidak dilibatkannya radio. Media online tidak diakomodir, padahal, dalam uraian SIRUP LKPP, pos media online tetap dicantumkan.” ” kata seorang anggota Persatuan Jurnalis Indobwsia Demokrasi ( PJID ) Rokan Hilir. (6/9/2026)
Tiga Catatan Pelanggaran praktik menutup data dan tidak menjawab konfirmasi media berpotensi melanggar tiga regulasi.
Pertama , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 3 menyebut prinsip pengadaan harus transparan dan terbuka.
Kedua , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 3 mewajibkan pengelolaan APBD berdasarkan asas akuntabilitas.
Ketiga , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 11 dan 22 mewajibkan badan publik menyediakan informasi penggunaan anggaran secara berkala dan serta merta.
Aliansi Gabungan Organisasi Pers Rokan Hilir mendorong BPK Perwakilan Provinsi Riau dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melakukan audit investigatif terkait anggaran publikasi BPKAD.
“Besarnya anggaran publikasi BPKAD harus diuji. Untuk siapa Rp850 juta itu, dan dengan mekanisme apa,” kata Ketua Aliansi.
Hingga berita ini dipublikasikan, PPTK Publikasi media BPKAD Rokan Hilir belum dapat di hubungi langsung dan via Watshapp untuk di mintai keterangan suararadarcakrabuana.com membuka ruang hak jawab
Penulis : Rudy Hartono




